• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Bukan Diekspor, Ini Alasan Pengerukan Sedimentasi Pasir di Pesisir Demak

by Ulfa Puspa
16-Okt-2024 09:09
in Berita Jateng Hari Ini
POTRET: Kawasan pesisir Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak yang menjadi lokasi prioritas pembersihan pasir laut. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

POTRET: Kawasan pesisir Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak yang menjadi lokasi prioritas pembersihan pasir laut. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

303
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Kawasan pesisir Morodemak yang berada di wilayah Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu lokasi prioritas pembersihan sedimentasi pasir laut oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, sedimentasi pasir laut yang terjadi di perairan Morodemak sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, khususnya nelayan.

“Betul (mengganggu aktifitas nelayan). Jadi pengerukan sendimentasi sekitar 400 – 600 meter atau sepanjang alur yang tertutup sedimen. Untuk kedalamanya sekitar empat meter,” ujar Nanang, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan Cilacap dikawal dan pengurusan surat rekomendasi dipercepat.

Nelayan Cilacap Kesulitan Dapat Solar Subsidi, Gibran Minta Penyaluran Dikawal

26 Oktober 2026
Pemkab Donggala Gandeng Polisi dan Jaksa Kawal Proyek Kampung Nelayan 2026

Pemkab Donggala Gandeng Polisi dan Jaksa Kawal Proyek Kampung Nelayan 2026

20 September 2026

Setelah 20 Tahun, Pemerintah Kembali Legalkan Ekspor Pasir Laut

Nanang menegaskan pengerukan sedimentasi pasir laut itu bukan untuk diekspor melainkan dimanfaatkan sebagai penahan ombak.

“Tidak dibawa keluar (tidak diekspor). Jadi itu di-disposal (dibuang) ditaruh di timur Kantor PPP untuk nanti ditanami mangrove sekaligus sebagai penahan rob dan perlindungan. Selain itu untuk menghidupkan pertambakan di wilayah tersebut. Jadi hasil kerukan dimanfaatkan di daerah tersebut tidak dibawa keluar,” bebernya. 

Kawasan perairan Morodemak ini juga menjadi lokasi soft launching pilot project implementasi pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut yang dihadiri langsung Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono pada Rabu 11 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi.

“Peraturan Pemerintah ini merupakan rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi,” tuturnya. 

Legislator Banten: Miris! Warga Ambil Pasir Laut Sedikit Dipolisikan, Pemain Besar Dibiarkan

Menteri Trenggono juga menilai bahwa perlunya pengelolaan sedimentasi di perairan Morodemak, lantaran kondisi tersebut mengganggu aktivitas nelayan sepetempat. 

“Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap lingkungan saja, namun juga berimplikasi terhadap terganggunya kondisi sosial ekonomi masyarakat Morodemak dan sekitarnya yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petambak. Ini memberikan manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob,” jelasnya. 

Disisi lain Kepala Desa Morodemak, Khoirul Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukukung pengelolaan sedimentasi di kawasan tersebut. 

Anwar menilai sedimentasi di kawasan tersebut menyebabkan pendangkalan jalur yang dilalui kapal nelayan sehingga para nelayanan harus mengeluarkan ongkos lebih untuk bisa melaut. 

“Pendangkalan di muara sungai membuat nelayan harus mengeluarkan biaya lebih untuk bahan bakar, dan budi daya tambak berhenti total akibat abrasi. Namun, masyarakat kami sangat mendukung pemanfaatan hasil sedimentasi ini karena dapat memperbaiki tambak dan lingkungan pesisir,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Demak TerbaruDEMAKDinas Kelautan dan PerikananJATENGJateng TerkiniKementerian Kelautan dan PerikananPasir Laut
Previous Post

Dinparta Demak Beri Pelatihan Host bagi Pelaku Pariwisata dan Ekraf

Next Post

Edukasi Sejarah, Museum Masjid Agung Demak Diserbu Siswa SD

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kerja Pimpinan Turut Diperiksa

28 Oktober 2026
Disdik Blora mendorong pendidikan kesetaraan mengembangkan keterampilan wirausaha untuk meningkatkan kemandirian peserta didik.

Disdik Blora Dorong Pendidikan Kesetaraan Bekali Peserta Didik Keterampilan Wirausaha

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya