• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29-Okt-2026 03:39
in Hukum Dan Kriminal, Berita Jateng Hari Ini, News
KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.

Tim Penyidik KPK menenteng koper usai menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Rabu (28/10/2026). (Fahtur Rohman/Lingkar.news)

53
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari PT Djarum kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait penerimaan negara dari cukai rokok.

Pendalaman tersebut dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan pengukuhan DPD PKDI Jateng, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

DPD PKDI Jateng Dikukuhkan, Siap Kawal Program Pemerintah di Desa

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026

“Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

KPK kini mendalami kemungkinan adanya pemberian uang dari pihak perusahaan kepada oknum di lingkungan Bea Cukai, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan cukai rokok tersebut.

“Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini, apakah ada temuan soal dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai atau seperti apa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam cukai rokok tersebut. Nanti kami akan update terus perkembangannya,” ujar Budi.

Baca juga: KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak PT Djarum untuk diperiksa sebagai saksi, Budi mengatakan proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap setelah rangkaian penggeledahan dan penyidikan berjalan.

“Ya, semuanya tentu nanti bertahap. Berproses penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” katanya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Dalam perkara itu, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Dalam salah satu sprindik, KPK telah menetapkan seorang tersangka, sedangkan sprindik lainnya bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

Hingga 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yaitu:

  1. Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat.
  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.
  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai.
  4. John Field, pemilik Blueray Cargo.
  5. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.
  6. Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
  7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai.
  8. Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Pada 28 Oktober 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut dengan menerbitkan satu sprindik umum.

Penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum menjadi bagian dari penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan cukai rokok dan kemungkinan aliran uang kepada oknum Bea Cukai.

(Ant/Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Bea Cukai KudusBerita Jateng Hari IniBerita Kudus Hari IniBudi PrasetyoCukai Rokokkorupsi Bea CukaiKPKpengeledahan KPKPT Djarum
Previous Post

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.
Nasional

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan...

Read moreDetails
Kegiatan pengukuhan DPD PKDI Jateng, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

DPD PKDI Jateng Dikukuhkan, Siap Kawal Program Pemerintah di Desa

28 Oktober 2026
Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

28 Oktober 2026
Gubernur Anwr Hafid menjumpai Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, di Jakarta, untuk membahas operasional Embarkasi Antara Palu, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Siap Beroperasi 2027! Progres Embarkasi Antara Palu Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Bupati Jember Gus Fawait secara simbolis menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Jember mengalokasikannya ke beberapa pos. (Lingkar.news Network)

Gus Fawait Bawa Kabar Baik! Jember Dapat Rp 500 Miliar

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya