JAKARTA, Lingkar.news – Sebuah truk pengangkut alat berat (crane) tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada JPO dan memicu kemacetan lalu lintas hingga polisi menerapkan rekayasa arus kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan personel ke lokasi untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di Jalan Kapten Tendean akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Hotel Terrazztree. Truk Mitsubishi Taploader bernomor polisi B-9077-UFU yang dikemudikan Jony Anri Siahaan (28) melaju dari arah timur menuju barat dengan membawa muatan alat berat di bagian belakang.
Setibanya di lokasi, muatan crane yang dibawa truk diduga melebihi batas ketinggian JPO sehingga menghantam dan tersangkut pada struktur jembatan.
“Sesampainya di lokasi, muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut tersangkut pada fisik JPO,” kata Ojo.
Benturan keras menyebabkan JPO mengalami kerusakan berat. Bagian tangga terpisah dari badan jembatan, sementara salah satu kaki penyangga terangkat akibat hantaman truk bermuatan crane tersebut.
Beruntung, peristiwa terjadi saat kondisi lalu lintas masih lengang sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. “Korban jiwa maupun luka nihil dalam kejadian ini,” ujar Ojo.
Usai kejadian, polisi mengamankan lokasi dan menyita satu unit truk Mitsubishi Taploader beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum milik pengemudi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28), mengungkapkan bahwa dirinya tengah mencari lokasi tujuan menggunakan aplikasi navigasi saat insiden terjadi.
“Kami dua kilometer lagi sampai. Kami fokus lihat maps,” kata Andre kepada wartawan di lokasi.
Andre mengaku tidak mengantuk saat mengemudi karena didampingi seorang rekannya, Fajar (25). Ia juga mengatakan baru pertama kali melintasi Jalan Kapten Tendean ketika mengangkut alat berat dari kawasan Summarecon Bogor menuju Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Andre mengaku tidak menyadari bahwa kendaraan yang dikemudikannya tidak akan mampu melewati JPO tersebut. Menurutnya, di ruas jalan sebelum lokasi kejadian tidak terdapat portal pembatas tinggi kendaraan yang biasanya menjadi penanda bagi pengemudi truk.
“Di depan enggak ada palangnya. Harusnya kan ada,” ucapnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













