TANGERANG, Lingkar.news – Persoalan banjir yang kerap melanda Tangerang Raya tidak dapat diselesaikan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penanganannya memerlukan kolaborasi dan dukungan dari wilayah mitra seperti DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam kunjungan itu Andra didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan banjir serta pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan Ibu Kota.
“Banten dan DKI Jakarta itu sejatinya saling membutuhkan. Oleh karena itu, kolaborasi ini harus terus kita perkuat,” ujar Andra dalam keterangannya di Tangerang.
Andra mengungkapkan kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi menyelesaikan persoalan lintas batas. Salah satu strategi utama penanganan banjir yang disepakati adalah pembangunan sejumlah tandon bersama untuk menampung debit air hujan.
“Keberadaan infrastruktur pengendali banjir tersebut akan memberikan nilai tambah. Melalui tandon-tandon itu, air bakunya nanti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Terkait isu pengelolaan sampah, wilayah Tangerang Raya berkomitmen untuk melakukan pengelolaan mandiri menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagaimana arahan pemerintah pusat.
Sementara itu, sampah organik akan diolah menjadi produk bernilai ekonomis dengan melibatkan masyarakat setempat secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa pertemuan lintas provinsi itu juga membahas optimalisasi aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, lahan strategis tersebut rencananya akan dialokasikan untuk kawasan permukiman, pertanian, dan tandon pengendali banjir.
“Sebab, dari total lahan yang ada, baru 1,4 hektare yang digunakan untuk Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Sisanya akan dimanfaatkan sesuai peruntukan, yakni 38 hektare untuk pertanian dan tandon, serta 47 hektare untuk permukiman,” jelas Maesyal.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













