JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan susunan tim sukses saat Risma berkontestasi dalam Pilkada 2024 bersama Bupati Pati nonaktif Sudewo.
“Menjelaskan susunan timses Sudewo-Risma dalam Pilkada Kabupaten Pati, serta hal-hal lain terkait proses tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Penyidik KPK Dalami Peran Tim 8
Selain memeriksa Plt Bupati, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Supriyanto (SUP). Menurut Budi, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami peran “Tim 8” bentukan Sudewo.
“Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik juga mendalami soal peran-peran Tim Delapan ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu ya,” katanya.
Tim 8 disinyalir memiliki peran sentral yang tidak hanya terbatas pada pemenangan pemilu, tetapi juga diduga terlibat dalam praktik pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Baca juga: KPK Duga Sudewo Lakukan Pengondisian Proyek di Pati Lewat Tim 8
OTT dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki











