Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti para legislator agar mengakomodir anggaran pokir (pokok pikiran) sesuai ketentuan.
Tito menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri penutupan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrendang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa DPRD punya peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan serta check and balance.
“Pokok pikiran (pokir) DPRD harus tetap diakomodir, namun tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Meski demikian, visi-misi kepala daerah terpilih tetap menjadi prioritas utama,” tegas Tito.
Mendagri menyampaikan hal tersebut lantaran banyak kasus program pokir di sejumlah daerah lantaran pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan.
Dia mengingatkan agar program daerah juga mempertimbangkan pokok pikiran DPRD yang berasal dari masyarakat dan konstituennya untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.
Pihaknya mempersilakan usulan pokir DPRD dipertimbangkan dalam APBD, tetapi dengan catatan harus aspirasi dari dapilnya masing-masing.
“Yang mengeksekusi itu eksekutif, eksekutor, bukan legislator. Legislatif tidak boleh mengelola anggaran kecuali anggaran yang peruntukannya untuk legislatif. Apalagi kalau uangnya dikasih legislator, itu salah besar,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Mendagri menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Mendagri mengingatkan agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan top-down dan bottom-up. Hal ini bertujuan agar pembangunan benar-benar merespon kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional.
“Lakukan musyawarah untuk perencanaan pembangunan dengan cara top down dan hottom up,” ujar Mendagri di Mataram, Rabu, 4 Juni 2025.