• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

by Ulfa Puspa
10-Jun-2025 12:34
in Politik
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrendang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025. (RRI/Lingkar.news)

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrendang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025. (RRI/Lingkar.news)

891
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti para legislator agar mengakomodir anggaran pokir (pokok pikiran) sesuai ketentuan.

Tito menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri penutupan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrendang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa DPRD punya peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan serta check and balance.

“Pokok pikiran (pokir) DPRD harus tetap diakomodir, namun tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Meski demikian, visi-misi kepala daerah terpilih tetap menjadi prioritas utama,” tegas Tito.

Mendagri menyampaikan hal tersebut lantaran banyak kasus program pokir di sejumlah daerah lantaran pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan.

Dia mengingatkan agar program daerah juga mempertimbangkan pokok pikiran DPRD yang berasal dari masyarakat dan konstituennya untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.

Pihaknya mempersilakan usulan pokir DPRD dipertimbangkan dalam APBD, tetapi dengan catatan harus aspirasi dari dapilnya masing-masing.

“Yang mengeksekusi itu eksekutif, eksekutor, bukan legislator. Legislatif tidak boleh mengelola anggaran kecuali anggaran yang peruntukannya untuk legislatif. Apalagi kalau uangnya dikasih legislator, itu salah besar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Mendagri menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Mendagri mengingatkan agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan top-down dan bottom-up. Hal ini bertujuan agar pembangunan benar-benar merespon kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional. 

“Lakukan musyawarah untuk perencanaan pembangunan dengan cara top down dan hottom up,” ujar Mendagri di Mataram, Rabu, 4 Juni 2025.

Tags: DPRDKemendagriMendagriTito Karnavian

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin
Politik

Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkin hubungan sejarah dengan Rusia di hadapan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana...

Read moreDetails
Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

20 Juni 2025
DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

17 Juni 2025
Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

17 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya