DEMAK, Lingkar.news – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demak demo di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, pada Rabu, 16 Oktober 2024 terkait dugaan tidak netral kepala Kemenag.
Massa datang berjalan kaki bersama-sama dari Terminal Demak dengan mambawa spanduk bertuliskan “Menuntut Kemenag Demak Netral dalam Pilkada 2024”.
Koordinator demo, Sahal Mahfud, mengatakan pihaknya bersama massa menilai ada dugaan ketidaknetralan kepala kantor Kemenang Demak dan berpihak kepada salah satu pasangan calon pemilihan bupati-wakil bupati Demak 2024.
“Kami merasa prihatin atas dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Demak, Bapak Afief Mundzir, dalam tahapan Pilkada 2024,” kata Sahal, Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut informasi yang diterima Sahal, kepala kantor Kemenag Demak diduga memberikan arahan politik kepada pihak-pihak tertentu untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Itu secara jelas melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demak juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya saat demo di kantor Kemenag.
“Kami meminta agar Kepala Kantor Kemenag Demak dan seluruh ASN di Kabupaten Demak mematuhi ketentuan netralitas sebagaimana diatur dalam undang-undang. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menjaga integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Tuntuan kedua, Alinasi Masyarakat Demokrasi Demak, mengutuk segala bentuk penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik.
“Kami mengecam keras setiap tindakan pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik. Tindakan ini merusak demokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk Kementerian Agama,” lanjutnya.
Ketiga, pihaknya meminta kepada Kementerian Agama RI untuk bertindak tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Meminta kepada penyelenggara pemilu untuk berkomitmen mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan dengan menindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran pemilu, termasuk jika ditemukan ketidaknetralan AN di Kabupaten Demak,” ucapnya.
Terakhir, Aliansi masyarakat peduli demokrasi Demak meminta kepada seluruh ASN agar menjaga demokrasi yang bersih dan adil.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses Pilkada 2024 agar berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak untuk tetap menjaga demokrasi yang bersih, bebas dari intervensi, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)