• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Ikuti Jejak Prima, Partai Berkarya Gugat KPU RI Minta Pemilu 2024 Ditunda

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
06-Apr-2023 09:54
in Politik
Ikuti Jejak Prima, Partai Berkarya Gugat KPU RI Minta Pemilu 2024 Ditunda

POTRET: Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Istimewa/Lingkar.news)

338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan mempersiapkan diri menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

“Kami akan persiapkan semuanya. Belajar dari pengalaman (menghadapi gugatan) Partai Prima, tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban serta saksi jika diperlukan,” ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu, 5 April 2023.

Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, lalu menegaskan KPU senantiasa serius dalam menghadapi seluruh proses hukum terkait penyelenggaraan pemilu yang melibatkan mereka. Keseriusan tersebut, lanjut dia, dihadirkan oleh KPU RI untuk memastikan penyelenggaraan beragam tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu.

“Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU, kami tangani dengan sangat serius agar tahapan pemilu tidak terganggu,” ujarnya.

Gagal Lolos Pemilu 2024, Partai Berkarya: KPU Tidak Profesional

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Partai Berkarya tertanggal 4 April 2023 mendaftarkan gugatan perdata dengan kategori perbuatan melawan hukum.

Gugatan Nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst terhadap KPU RI itu memuat delapan poin petitum. Di antaranya, Partai Berkarya meminta PN Jakpus untuk menyatakan KPU selaku pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Berikutnya, mereka juga meminta PN Jakpus untuk menyatakan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD dan Partai Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota cacat hukum.

Lalu, Partai Berkarya meminta pula PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu 2024 sampai Partai Berkarya selaku penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 atau sampai putusan PN Jakpus berkekuatan hukum tetap. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaKPU RIPartai Berkaryapartai politikPartai PrimaPemilu 2024Pengadilan

Berita Terkait

Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
Politik

Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

by Admin
2 Juni 2023

Pati, LINGKAR.NEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus melakukan patroli kawal hak pilih pada daerah-daerah terpencil di...

Read more
PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

1 Juni 2023
DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

1 Juni 2023
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla. (Istimewa/Lingkar.news)

Jusuf Kalla Dukung Presiden Jokowi Cawe-Cawe demi Pemilu 2024 Jujur dan Adil

31 Mei 2023
Ramai Dugaan Bocoran Sistem Pemilu, DPR RI: Jangan Hilang Fokus

Ramai Dugaan Bocoran Sistem Pemilu, DPR RI: Jangan Hilang Fokus

31 Mei 2023
Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

30 Mei 2023
Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental

Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental

30 Mei 2023
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Denny Indrayana Luruskan Cuitan Isu Putusan MK terkait Sistem Pemilu

30 Mei 2023
KONSOLIDASI: Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (kanan) bersama Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri (kiri) dalam konsolidasi nasional Fraksi PKS di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Konsolidasi Fraksi PKS, Jazuli Juwaini Minta Anggotanya All Out Layani Rakyat

30 Mei 2023

Trending

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara
News

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

by Admin
30 Mei 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS - Desain bertema pohon hayat terpilih menjadi logo Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan hasil sayembara...

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

11 Januari 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan

Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan

29 Mei 2023

Post Terbaru

Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten
Jateng

Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten

by Shinta Kusuma
3 Juni 2023

DEMAK, Lingkar.news – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang merupakan lembaga di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind)...

Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

2 Juni 2023
Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

2 Juni 2023
Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

2 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version