• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Gagal Lolos Pemilu 2024, Partai Berkarya: KPU Tidak Profesional

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
4 Januari 2023
in Politik
Gagal-Lolos-Pemilu-2024,-Partai-Berkarya-KPU-Tidak-Profesional

Sekjen DPP Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. (Istimewa/Lingkar.news)

349
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah berpendapat bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dan melampaui kewenangan dengan ikut dalam konflik internal partai sehingga tidak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.

“KPU tidak profesional terhadap pendaftaran Partai Berkarya. Kami kaget dengan jawaban gugatan dari KPU yang menyatakan dengan jelas apa yang kami tanya-tanya selama ini, ternyata memang ada unsur melampaui kewenangan dan ikut serta dalam masalah internal partai,” ujar Fauzan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Fauzan yang mengikuti sidang gugatan sengketa pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, pada Selasa, 3 Januari 2023 menegaskan, seharusnya KPU tidak ikut campur dalam masalah internal partainya. Apalagi dinamika seperti itu lumrah terjadi di tubuh parpol.

ADVERTISEMENT

Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Dinamika internal adalah hal yang biasa dalam partai politik, tapi KPU tidak bisa ikut campur dalam masalah internal selama secara legalitas komplet dan jelas,” katanya.

Dengan ikut campurnya KPU, lanjut dia, membuka tabir kesalahan yang dilakukan KPU terhadap tata kelola kesalahan pendaftaran, khususnya kepada Partai Berkarya.

“Jawaban KPU membuka kesalahan tata kelola pendaftaran terhadap Partai Berkarya. Kami hargai kejujuran KPU dalam menjawab. KPU bukan lembaga dewa, jadi wajar kalau ada salah. Semoga ini jadi pertimbangan hakim untuk mengambil keputusan yang adil,” tuturnya.

Menurutnya, Partai Berkarya sebagai pemilik 3 juta lebih suara pada Pemilu 2019 memiliki kesiapan untuk melakukan pendaftaran dan proses verifikasi parpol.

“Partai Berkarya sangat siap untuk mendaftar dan melakukan verifikasi. Agenda-agenda persiapan saat Rapimnas, Rakornasus yang dihadiri ratusan pengurus daerah kita sudah dimulai dari 2021 untuk mempersiapkan pendaftaran dan verifikasi, coba saja cek jejak digitalnya. Tapi akibat kelemahan tata kelola KPU menyebabkan kami sangat dirugikan, ada motif apa dibalik ini semua?” tanya Fauzan.

Oleh karena itu, Fauzan meminta suasana demokrasi yang telah dibangun kondusif ini jangan dicoreng oleh hal-hal yang tidak profesional baik dari penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, sehingga Indonesia bisa menjalani tahun politik yang aman tenteram dan damai.

“Jangan suasana demokrasi yang sudah terbangun baik di era pemerintahan ini menjadi tercoreng dengan tidak-profesionalan dan pelanggaran-pelanggaran kecil yang dilakukan KPU,” tegas Fauzan.

Sidang gugatan itu mendengarkan keterangan saksi ahli dari Partai Berkarya, yakni Ahli hukum Tata Negara, Prof Margarito Kamis.

Dalam keterangannya, Margarito menilai KPU sebagai pihak tergugat memiliki motif yang kurang baik terhadap Partai Berkarya sehingga mereka tidak meloloskan partai ini sebagai peserta Pemilu 2024.

“Cukup alasan untuk mengatakan bahwa sepertinya (KPU) sudah memiliki ekspektasi untuk menyingkirkan partai ini, sebelum sungguh-sungguh dilakukan verifikasi dan seterusnya,” ujarnya.

Motif KPU tidak meloloskan Partai Berkarya karena beranggapan partai yang dipimpin Ketua Umum Muchdi PR ini memiliki kepengurusan ganda.

“Padahal sejauh saya dapat data, pendaftaran Partai Berkarya cuma satu kok diteken oleh Ketua Umum Pak Jenderal (Purn.) Muchdi PR dengan Sekjennya yang dulu itu Pak Badar,” tambahnya.

Dia berpendapat, Partai Berkarya saat ini hanya satu komando. Apalagi tidak ada SK Kemenkumham lain atau Kongres Luar Biasa (KLB) yang menyatakan partai ini memiliki kepengurusan ganda.

Pemilu 2024, KPU RI Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

“Jadi bagaimana caranya KPU menemukan ada dua partai, dari situ saja menurut saya KPU memiliki motif yang kurang baik dari awal dan itu ditakar dari prinsip-prinsip administrasi negara sebagai hal yang salah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Margarito, tindakan KPU telah melampaui kewenangan karena jika sebuah parpol memiliki konflik internal, itu bukan kewenangan KPU untuk ikut campur.

“Kalau misalnya ada konflik di dalamnya kan itu bukan urusan KPU, itu urusan orang dalam. Itu membuat saya bersedia menjadi ahli dalam perkara ini datang ke sini,” tandasnya.

Oleh karena itu, dia menilai dari segi hukum tidak ada alasan untuk menolak partai ini agar bisa ikut Pemilu 2024.

“Dari segi hukum saya berpendapat tidak ada alasan untuk menolak tidak meloloskan partai ini, saya tidak dapat melihat celah hukum yang dapat dijadikan pijakan oleh hakim untuk tidak mengabulkan permohonan partai yakin saya bahwa ini akan dikabulkan,” ucapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaBerita NasionalKonflikKPU RIPartai Berkaryapartai politikPemilu 2024

Berita Terkait

KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?
Politik

KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan Partai Prima, bakal Jadi Peserta Pemilu?

by Shinta Kusuma
22 Maret 2023

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai...

Read more
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

Temui Megawati, Presiden Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Bahas Capres PDIP

20 Maret 2023
Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

Ingatkan Calon Kades Hindari Money Politic, Megawati: Hati-Hati

20 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

16 Maret 2023
Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

Demokrat Rekomendasikan Pentingnya Fair Play Pada Kontestasi Pemilu 2024

15 Maret 2023
Hadiri Rapimnas, Joni Kurnianto Dukung Langkah Demokrat Bawa Perubahan

Hadiri Rapimnas, Joni Kurnianto Dukung Langkah Demokrat Bawa Perubahan

14 Maret 2023
Jelang Pemilu 2024, Wapres Larang Tempat Ibadah Dipakai Kampanye

Jelang Pemilu 2024, Wapres Larang Tempat Ibadah Dipakai Kampanye

13 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

20 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

18 Maret 2023

Post Terbaru

Visi Misi Lingkar Media Group
Artikel

Visi Misi Lingkar Media Group

by Nailin RA
24 Maret 2023

Visi misi Lingkar Media Group

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

23 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version