• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Ijin Tinggalkan Sidang PHPU, Ketua KPU dapat Teguran Hakim MK

02-Mei-2024 16:16
in Politik
Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) meminta izin kepada Ketua MK Suhartoyo untuk meninggalkan persidangan PHPU Pileg 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) meminta izin kepada Ketua MK Suhartoyo untuk meninggalkan persidangan PHPU Pileg 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendapat teguran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak sebagai Ketua Panel Satu persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 karena meminta izin untuk meninggalkan sidang.

Sidang sengketa hasil pemilu yang digelar di Ruang Sidang 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/5) tersebut memulai bagian dua persidangan pada pukul 13.30 WIB.

Ketika hakim Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan pada pukul 14.00 WIB.

BERITATERKAIT

Bawaslu Bogor Temukan Aksi Penggelembungan Suara di Enam Kecamatan

Bawaslu Bogor Temukan Aksi Penggelembungan Suara di Enam Kecamatan

6 Maret 2024
MK Sentil DPR, Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Bisa Timbulkan Ketidakpastian Hukum

MK Sentil DPR, Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Bisa Timbulkan Ketidakpastian Hukum

12 September 2024

“Saya mohon izin. Nanti jam 14.00 WIB, kami (Komisioner KPU) meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensi pemilih untuk Pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum. Terima kasih, Majelis,” kata Hasyim.

“Siapa yang menggantikan Bapak?” tanya Suhartoyo.

“Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi, jadi kami berbagi tugas,” kata dia.

Kemudian, Suhartoyo memastikan pada pukul berapa Hasyim bisa kembali mengikuti persidangan. Ketua KPU itu pun menjawab bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikan acara.

“Nanti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar,” sindir Suhartoyo.

“Sebentar saja, Majelis,” jawab Hasyim menegaskan.

Suhartoyo mengatakan, pada sidang di panel lain, KPU juga telah diingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan komisioner-nya dan tidak meninggalkan persidangan kepada pihak advokat.

“Dari teman-teman advokat hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomor-nya masing-masing. Yang mengikat tidak ada nanti,” kata dia.

“Terima kasih, Majelis, nanti saya kembali lagi,” jawab Hasyim.

Sebelumnya pada Kamis pagi, Ketua Panel Tiga sidang PHPU Pileg 2024, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, meminta KPU untuk menghadapi perkara tersebut secara serius.

Ia menyampaikan hal itu karena mendapati komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” ujar dia.

Lalu, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa Komisioner KPU yang seharusnya hadir dalam persidangan pada panel tiga adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Akan tetapi, keduanya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas lain.

“Info-nya dari teman-teman sekretariat bahwa Pak Idham sedang agenda untuk acara teknis persiapan Pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi terkait pilkada,” ujar perwakilan Sekretariat KPU RI tersebut.

“Berarti di Mahkamah dianggap tidak penting ini?” imbuh Arief.

Ia mengatakan sengketa pileg merupakan persoalan serius karena menyangkut hak konstitusional pemilih dan caleg. Oleh karena itu, kata dia, perlu diselesaikan secara sebaik-baiknya.

“Pemilihan Umum harus diselenggarakan luber dan jurdil, stakeholder (pemangku kepentingan) seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan iktikad baik,” kata Arief. (rara-lingkar.news)

Tags: KPU RIMahkamah KonstitusiSidang PHPU
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Berita Terkait

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan
Politik

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keseriusannya dalam mewujudkan swasembada pangan Indonesia. Kepala Negara, sebagai abdi negara dan...

Read moreDetails
Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

5 Juni 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

5 Juni 2025
Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

4 Juni 2025
Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

3 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Kemenkeu Ubah Skema Pembayaran Uang Pensiun ASN dan TNI-Polri Demi Hemat APBN

    Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SATRIA Gerindra Kudus Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Peran Sosial dan Politik
Jateng

SATRIA Gerindra Kudus Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Peran Sosial dan Politik

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Organisasi sayap Partai Gerindra yang bergerak di bidang kerelawanan, Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA), menggelar tasyakuran Hari...

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

8 Juni 2025
Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

8 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya