• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 11, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

10-Jun-2025 11:35
in Politik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. (Antara/Lingkar.news)

801
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah RI mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Wacana Kampus Kelola Tambang Mencuat, Ombudsman RI Segera Diskusikan

Wacana Kampus Kelola Tambang Mencuat, Ombudsman RI Segera Diskusikan

21 Januari 2025
4 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Masih dalam Pencarian

4 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Masih dalam Pencarian

3 Juni 2025

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Tambang Nikel Rusak Alam Raja Ampat, Menteri ESDM Panggil Penambang

Mensesneg juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak akan mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel.

Namun, Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis, 5 Juni 2025 menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim kami,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis, 5 Juni 2025.

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada tahun 2017.

Meski telah memiliki Amdal, Bahlil mengatakan bahwa penghentian operasi tambang hingga verifikasi lapangan.

Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75 persen terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.

Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa

Tags: ESDMIzin Usaha PertambanganTambang
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Kategori Terkait

Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas
Jateng

Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

by Redaksi
11 Juni 2025

PATI, LINGKAR - Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...

Read moreDetails
Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

10 Juni 2025
Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan

5 Juni 2025
Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

5 Juni 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

5 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Janji Sikat Tambang Ilegal di Sukolilo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Akan Uji Coba Trans Banten, Berikut Rutenya
News

Pemprov Akan Uji Coba Trans Banten, Berikut Rutenya

by Redaksi
11 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mematangkan rencana peluncuran layanan transportasi massal Trans Banten dengan memastikan bahwa tahapan...

Cemari Lingkungan, 2 Pabrik Besi di Serang Akhirnya Disegel

Cemari Lingkungan, 2 Pabrik Besi di Serang Akhirnya Disegel

11 Juni 2025
Dorong SPMB Bersih, Walikota Semarang : Lapor Jika ada Suap

Dorong SPMB Bersih, Walikota Semarang : Lapor Jika ada Suap

11 Juni 2025
Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

11 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya