• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Bisnis

Tambang Nikel Rusak Alam Raja Ampat, Menteri ESDM Panggil Penambang

by Ulfa Puspa
04-Jun-2025 12:13
in Bisnis
ILUSTRASI: Deforestasi di Pulau Raja Ampat. (Greenpeace Indonesia/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Deforestasi di Pulau Raja Ampat. (Greenpeace Indonesia/Lingkar.news)

855
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemanggilan pemilik tambang itu menyusul isu kerusakan lingkungan dampak penambangan.

“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah menghadiri Human Capital Summit di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Bahlil melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan.

Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter di sana.

Menurut Bahlil, kompleksitas pertambangan di Papua membutuhkan perlakuan khusus karena merupakan daerah otonomi.

“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi,” tutur Menteri yang berasal dari Tanah Cenderawasih itu.

Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

Pada 28 Mei 2025, Komisi VII DPR RI juga meminta pemerintah mengevaluasi terkait izin penambangan nikel di Raja Ampat lantaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak potensi wisata.

Anggota Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya telah mendengar aspirasi masyarakat, termasuk isu pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Dia mengakui bahwa Raja Ampat kaya akan potensi alam yang sangat luar biasa, mulai dari laut, hutan, sungai hingga pantai yang perlu dijaga dan tidak tercemar oleh aktivitas tambang yang ada di wilayah itu.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk nantinya dibicarakan di DPR RI,” ujarnya saat reses di Sorong, Rabu, 28 Mei 2025.

Pihaknya juga akan meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi terhadap izin aktivitas tambang nikel yang ada di Raja Ampat.

“Apakah ini akan diteruskan kalau kehadirannya hanya mengancam ekosistem alam di Raja Ampat,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin, 19 Mei 2025, menyampaikan ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Papua Barat Daya itu ada.

Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tambang Nikel Rusak Alam Raja Ampat

Sebelumnya, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, di Sorong, Sabtu, 31 Mei 2025 mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

“97 persen Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan kami terbatas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap bahwa dengan meninjau kembali pembatasan kewenangan pengelolaan hutan, pemerintah pusat dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk lebih terlibat dalam pengelolaan hutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, kritik dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat juga disampaikan aktivis Greenpeace Indonesia di acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua dari Raja Ampat menerbangkan banner bertulis  “What’s the True Cost of Your Nickel?”, kemudian membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” dalam forum tersebut.

Aksi melalui pesan tersebut ditujukan kepada pemerintah dan pengusaha industri nikel bahwa penambangan dan upaya hilirisasi nikel berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim.

“Industrialisasi nikel–yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik–telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” tuturnya mengutip laman Greenpeace pada Rabu, 4 Juni 2025.

Greenpeace menyebut telah menemukan aktivitas pertambangan di tiga pulau Raja Ampat, yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. 

Jurnalis: Antara

Editor: Ulfa Puspa

Tags: Bahlil LahadaliaESDMKementerian ESDMTambangTambang Ilegal

Kategori Terkait

Cerita Agsun Bangun Media Pers hingga Gabung JMSI Jateng
Artikel

Cerita Agsun Bangun Media Pers hingga Gabung JMSI Jateng

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

Lingkar.news – Nama Agus Sunarko kini dikenal luas di dunia pers. Namun, dibalik kesuksesannya di bidang media, terdapat banyak kegagalan....

Read moreDetails
Aturan Zero ODOL Tuai Protes, Ini Kata Kemenhub

Aturan Zero ODOL Tuai Protes, Ini Kata Kemenhub

20 Juni 2025
Pesan Menperin Saat Resmikan Pabrik Panel Surya di KIK Kendal

Pesan Menperin Saat Resmikan Pabrik Panel Surya di KIK Kendal

19 Juni 2025
Bandara Ahmad Yani Permudah Mulai Buka Rute Semarang-Malaysia

Bandara Ahmad Yani Permudah Mulai Buka Rute Semarang-Malaysia

18 Juni 2025
KKP Butuh Rp24,2 Triliun Bangun 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih

KKP Butuh Rp24,2 Triliun Bangun 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih

17 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya