Lombok Timur (LINGKAR.NEWS) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembayaran gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2026 telah mulai cair atau sedang proses pembayaran sesuai ketentuan.
“Gaji 13 dan TPP ASN baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah cair, dan telah diproses Kamis lalu. Kita berharap pekan ini sudah tuntas,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H Hasni di Lombok Timur, Senin.
Besaran gaji ke-13 yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp57 miliar lebih, sementara anggaran untuk pembayaran TPP ASN dialokasikan sekitar Rp7 miliar.
“Dana tersebut diberikan kepada seluruh ASN di Lombok Timur sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan,” katanya.
Untuk tenaga honorer dan pegawai dengan perjanjian kerja, Hasni menyebut Tunjangan Hari Raya (THR) telah dibayarkan saat Lebaran 2026 lalu.
Hasni menegaskan bahwa kondisi kas daerah saat ini dalam posisi aman dan mencukupi untuk membayar gaji ke-13 serta TPP secara lancar. Percepatan pembayaran juga dilakukan untuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat rutin dan melibatkan pihak ketiga sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau sudah ada progres dan sudah dilaksanakan, serta pekerjaannya tuntas, bisa langsung dibayarkan. Kas daerah cukup untuk pembayaran saat ini,” kata Hasni.
Pembayaran gaji ke-13 dan TPP ini dinilai menjadi momentum penting bagi para ASN karena bertepatan dengan memasuki tahun ajaran baru sekolah. Hasni juga mengimbau agar para ASN tidak lupa menyisihkan zakat dari penghasilan tambahan yang diterima tersebut.
Selain ASN aktif, gaji ke-13 bagi para pensiunan juga dilaporkan sudah dicairkan menyusul langkah percepatan yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Prinsipnya semua akan dibayar. Pencairan nya tidak lagi melalui banyak OPD. Gaji ini langsung masuk ke rekening masing-masing. Kas daerah transfer langsung tanpa melalui bendahara. Sekarang pembayaran dilakukan melalui sistem,” tegas Hasni.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berkomitmen untuk mengurangi transaksi tunai dan beralih sepenuhnya ke sistem transaksi elektronik.
“Tidak ada pembayaran tunai sekarang, termasuk yang bersifat tunjangan kinerja. Diusahakan elektronik, kecuali yang bersifat urgensi,” kata Hasni. (LINGKAR NETWORK)













