• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

NTB Segera Miliki Hutan Adat Pertama, Kemenhut Fokus Verifikasi Bayan

by Saiful Muhlis
05-Sep-2026 23:27
in Berita NTB Hari Ini
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen Perhutanan Sosial
Kemenhut Julmansyah dikonfirmasi wartawan di sela-sela mendampingi kunjungan
Putri Mahkota Swedia Victoria di Mataram, Sabtu (5/9/2026). ANTARA/LINGKAR NETWORK.

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen Perhutanan Sosial Kemenhut Julmansyah dikonfirmasi wartawan di sela-sela mendampingi kunjungan Putri Mahkota Swedia Victoria di Mataram, Sabtu (5/9/2026). ANTARA/LINGKAR NETWORK.

102
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Mataram, Lingkar.news – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan penetapan kawasan hutan adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara menjadi yang pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam memberikan legitimasi hukum atas wilayah kelola masyarakat adat.

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen Perhutanan Sosial Kemenhut, Julmansyah, pada Sabtu (5/9/2026) menyatakan hingga saat ini NTB belum memiliki kawasan hutan adat yang terdaftar dan diakui secara resmi di tingkat nasional.

“Tahun ini kami fokus melakukan verifikasi lapangan dan mendorong pengakuan hutan adat di Bayan, sehingga nanti hutan adat Bayan itu mendapat pengakuan dari Pemerintah Indonesia”, ujarnya

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

26 Oktober 2026
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026

Untuk mengakselerasikan proses tersebut, Kemenhut menjalin kolaborasi strategis dengan badan PBB Program Pembangunan (UNDP) guna mengawal tahapan verifikasi di lapangan.

Mekanisme penetapan dan skema tahapan proses pengakuan hutan adat ini memerlukan dua tahapan utama, yakni harus mendapat pengakuan subjek dari pemerintah daerah melalui surat keputusan (SK) bupati dan harus mendapat pengakuan objek oleh Kemenhut.

Pada 2025, ada 12 keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang diterbitkan bupati. MHA ini menjadi dasar untuk diverifikasi ke Kemenhut untuk penetapan status kawasan hutan adat.

Ia menyebutkan secara nasional total luas hutan adat yang telah ditetapkan pemerintah sekitar 368.000 hektare. Jumlah ini tersebar di 174 unit MHA. Namun demikian, hingga saat ini untuk NTB belum ada satu pun yang memiliki hutan adat.

Kesimpulan dari pernyataan tersebut adalah bahwa penetapan status formal ini sangat krusial guna memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap tanah ulayat, areal penggunaan lain (APL), hingga lokasi situs ritual adat agar terhindar dari konflik agraria.

Adanya pengakuan formal, kawasan tersebut memiliki proteksi hukum mutlak sehingga pihak ketiga tidak dapat secara sembarangan mengambil alih atau mensertifikasi lahan tersebut.

Setelah penetapan terbit, tata kelola kawasan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat adat setempat berdasarkan kearifan lokal dan aturan adat yang berlaku.

Jadi, hutan adat itu harus dikelola masyarakat ada yang berbasis pada pengakuan lokal mereka, norma-norma hukum mereka.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Hutan AdatJulmansyahKemenhutLombok UtaraNTB
Previous Post

Pasokan Air Terhenti, 300 Turis Check Out Lebih Awal dari Gili Trawangan

Next Post

Kekeringan Tak Kunjung Usai, Warga Palu Gelar Shalat Istisqa

Kategori Terkait

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan Raih Penghargaan Nasional GATI 2026
Berita NTB Hari Ini

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

by Saiful Muhlis
27 Oktober 2026

Mataram, Lingkar.news - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Mambalan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih juara pertama nasional...

Read moreDetails
Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

26 Oktober 2026
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

25 Oktober 2026
Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

25 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya