• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 4, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home News

Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan

Admin by Admin
29-Mar-2023 05:47
in News, Hukum Dan Kriminal
Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan

KONFERENSI PERS: PS Kasihumas Iptu Imam Saefudin, Kasatreskrim AKP Suyanto, dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan (dari kiri ke kanan) bertanya kepada tersangka kasus penipuan dan/penggelapan di Mapolres Purbalingga, Selasa (28/3)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PURBALINGGA, LINGKAR– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang warga Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga, terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat.

“Kasus penipuan ini dilakukan oleh tersangka berinisial RS (45) di gudang UPTD Pengembangan Industri Logam (Pilog) Purbalingga pada tanggal 19 Maret 2019, sekitar pukul 21.00,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Suyanto di Mapolres Purbalingga, Selasa (28/3).

Dalam hal ini, kata dia, RS meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada korban berinisial AN (45), warga Kabupaten Banyumas, dengan jaminan sebidang tanah seluas 474 meter persegi yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berlokasi di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, serta hak guna sewa gudang UPTD Pilog Purbalingga yang masa sewanya sampai tahun 2025.

Tersangka menjanjikan uang yang akan dijadikan sebagai modal usaha knalpot itu dikembalikan enam bulan setelah penyerahan pinjaman.

BERITA LAINNYA : Lolos PTDH, 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara di Mutasi ke Luar Jawa

Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan
Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan 3

Akan tetapi hingga batas waktu yang dijanjikan, RS tidak kunjung mengembalikan pinjamannya itu kepada AN selaku korban.

Bahkan, sebidang tanah dan hak sewa gudang yang dijadikan jaminan itu bukan milik RS, melainkan kepunyaan orang lain.

Oleh karena itu, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat segera melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Purbalingga pada tanggal 19 September 2022 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 1 Satreskrim.

“Setelah dilakukan penyelidikan, RS akhirnya dapat kami amankan saat yang bersangkutan pulang ke rumahnya pada tanggal 21 Maret 2023,” kata Kasatreskrim.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan, antara lain surat pernyataan tertanggal 19 Maret 2019 terkait dengan penyerahan modal usaha dari korban terhadap tersangka, satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 250 juta tertanggal 19 Maret 2019, satu lembar surat jual beli fiktif tertanggal 21 Maret 2017 antara tersangka dan pemilik tanah yang dijaminkan kepada korban.

BERITA TERKAIT : Marak Penipuan, Hashtag Tolak dengan Anggun Ramai di Twitter

Selain itu, satu lembar kuitansi pembayaran jual beli tanah sebesar Rp180 juta tertanggal 22 Maret 2017, satu lembar SPPT PBB NOP: 33.03.070.009.001-0050.0 tahun 2018 tertanggal 26 Februari 2018, satu lembar bukti pembayaran pajak tertanggal 14 September 2018, dan satu lembar surat keterangan dari Kepala UPTD Pilog tertanggal 5 Januari 2019.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” ujar AKP Suyanto.

Sementara itu, tersangka RS mengaku sudah cukup lama mengenal AN, dan dia menawarkan bagi hasil kepada korban atas pinjaman uang yang akan digunakan untuk usaha di bidang pembuatan knalpot. “Cuma usaha knalpot nya enggak jalan,” kilahnya. ( MIFTAHUSSALAM – KORAN LINGKAR )

Tags: kasus penipuanKriminalpurbalingga

Berita Terkait

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia
Hukum Dan Kriminal

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

by Admin
4 Juni 2023

Palu, LINGKAR.NEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan...

Read more
Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan

3 Juni 2023
PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

1 Juni 2023
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

30 Mei 2023
PELIMPAHAN BERKAS PERKARA: JPU Kejari Kabupaten Sukabumi saat melimpahkan berkas perkara (tahap III) tersangka kasus tipikor dengan modus membuat SPK fiktif ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung

30 Mei 2023
Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

30 Mei 2023
KONSOLIDASI: Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (kanan) bersama Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri (kiri) dalam konsolidasi nasional Fraksi PKS di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Konsolidasi Fraksi PKS, Jazuli Juwaini Minta Anggotanya All Out Layani Rakyat

30 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Asal-Usul-Mille-Crepes,-Dessert-Berlapis-Krim-yang-Viral

Sejarah Mille Crepes, Dessert Berlapis Krim yang Viral

28 Februari 2023

Post Terbaru

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?
Jogja

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?

by Admin
4 Juni 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS - Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan berjalan kaki pada Sabtu 3 Juni 2023...

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

4 Juni 2023
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

3 Juni 2023
KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version