• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Rabu Besok

Redaksi by Redaksi
22-Apr-2024 21:52
in News, Highlight, Politik
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Rabu Besok

PASLON TERPILIH: Pasangan calon (paslon) presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

812
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, LINGKAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa lembaga tersebut akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih besok Rabu (24/4).

 “Penetapan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Hasyim setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/).  

Hasyim mengatakan, keputusan itu diambil setelah Hakim Konstitusi menyatakan bahwa pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon dalam perkara tersebut adalah tidak beralasan menurut hukum.

BERITATERKAIT

KPU Akan Ulang Pencoblosan di Malaysia, Ini Sebabnya

KPU Akan Ulang Pencoblosan di Malaysia, Ini Sebabnya

23 Februari 2024
MEMBERI SAMBUTAN: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat acara silaturahmi kebangsaan di Jakarta, Kamis malam (30/6). (Ant/Lingkar.news)

Gelar Silaturahmi Kebangsaan, PKB dan Gerindra Makin Mantap Berkoalisi

2 Juli 2022

 Diketahui, salah satu tuntutan yang diajukan oleh pemohon satu, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, adalah agar Hakim MK menyatakan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pada pukul 22.19 WIB sepanjang diktum ke satu.

 Atas putusan Hakim MK yang menolak semua pokok permohonan, Hasyim mengatakan keputusan KPU tersebut pun tetap sah.

 “Sebagai konsekuensinya, Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Hasyim.

 Pada Senin (22/4), MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut

 Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Berlaku sebagai pihak termohon dalam perkara tersebut adalah KPU RI dan pihak terkait adalah Prabowo-Gibran.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

 Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (NAILIN RA – LINGKAR)

Tags: BAWASLUBerita NasionalKPUMahkamah KonstitusiPHPU PilpresPrabowo Gibran
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun
Politik

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah ancaman adu domba dari pihak luar....

Read moreDetails
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun
Politik

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah ancaman adu domba...

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025
Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah
Papua

Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meluncurkan tiga program unggulan yang mengadopsi nilai-nilai Pancasila. Tiga program dimaksud yaitu,...

Pramono Imbau Penyelenggara Kurban Terapkan Eco Qurban, Apa Itu?

Pramono Imbau Penyelenggara Kurban Terapkan Eco Qurban, Apa Itu?

2 Juni 2025
Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

2 Juni 2025
Rob di Tayu Pati Makin Parah, Objek Wisata Mina Mangrove Hancur

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Objek Wisata Mina Mangrove Hancur

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya