Jakarta, 28/8 (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Bigo Live akan segera diblokir jika platform tersebut tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap temuan konten pornografi dan judi online yang ada di dalamnya.
“Bigo Live sudah mendapatkan peringatan kedua, tinggal peringatan ketiga. Tim kami telah mengumpulkan cukup bukti mengenai adanya konten pornografi dan iklan judi. Jadi, jika tidak ada perubahan, platform ini akan segera diblokir,” kata Budi Arie di Jakarta.
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, setelah menemukan konten judi online dan pornografi di Bigo Live. Dalam surat tersebut, Kementerian Kominfo meminta PT Bigo Technology Indonesia untuk segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi tersebut.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir Bigo Live jika platform ini terus melanggar aturan di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online. Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga diabaikan, pemblokiran permanen akan dilakukan.
Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas. “Bigo itu platform luar. Saat surat peringatan pertama dikirim, mereka berjanji untuk memperbaiki. Namun, ternyata masih ada pelanggaran. Kini kami menunggu respons terhadap peringatan ketiga. Jika tidak ada perbaikan, maka game over,” tegas Budi Arie.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menambahkan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada bulan Agustus. Setelah menerima surat tersebut, Bigo Live berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo.
Namun, Prabu menjelaskan bahwa tim pengawas Kementerian Kominfo akan terus memantau langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live secara intensif. Jika perbaikan dinilai memadai, hal tersebut akan dipertimbangkan dalam menentukan tindakan selanjutnya. Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut.
“Pesan dari Pak Menteri jelas, jika tidak ada perbaikan yang signifikan, maka Bigo Live akan diblokir. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online,” ujar Prabu.
Menurut Prabu, dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian dan sosial sangat besar, termasuk tersedotnya uang triliunan rupiah serta menimbulkan masalah sosial serius seperti stres dan bunuh diri. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo akan bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus judi online.
“Kami ingin melindungi masyarakat dari dampak negatif ini. Pesan dari Presiden dan Pak Menteri sudah sangat jelas: tidak ada toleransi terhadap judi online,” pungkas Prabu. (RARA – LINGKAR)