Jakarta, Lingkar.news – Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12 persen ditanggapi oleh ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari. Menurutnya kenaikan tersebut bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa PKB memahami pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan APBN saat ini. akan tetapi, situasi ekonomi sekarang belum tepat.
“Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja,” kata Dita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/11).
Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji. Jika dilakukan, dampaknya tidak akan luas seperti PPN.
Dita lantas mencontohkan penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang serta komoditas yang sedang bagus harganya di dunia, atau cukai ekspor komoditas lain yang sedang baik harganya dan cukai impor barang mewah.
Dengan pilihan-pilihan tersebut, menurut dia, negara memiliki pemasukan lain, tetapi tidak mengganggu daya beli yang sedang merosot. Apalagi, hingga Oktober 2024, PHK terlapor sudah 64.947 orang dan belum ditambah dengan data yang tidak dilaporkan.
Selain itu, Komisi XI DPR pada hari Rabu (20/11) telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam peraturan pemerintah (PP) saja.
Dalam jangka menengah, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum guna mencegah kebocoran anggaran dalam pemasukan dan pengeluaran seperti yang menjadi fokus Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mencontohkan aktivitas illegal mining, fishing, dan logging. Ditambah lagi impor ilegal yang lolos cukai dan penyelewengan BBM bersubsidi.
Semua itu, kata Dita, berpotensi memusnahkan atau menghilangkan penghasilan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.
Selain efisiensi di BUMN yang wajib agar dividen meningkat, lanjut dia, penyediaan kepastian hukum dan aturan guna menarik investor dalam serta luar juga suatu keharusan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PKB berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah. (rara-lingkar.news)