• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31-Mei-2023 14:18
in Nasional, Hukum Dan Kriminal
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyita satu unit motor gede (moge) serta rumah dan mobil milik Rafael Alun.

“Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael Alun, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Ilustrasi penipuan melalui pesan singkat, baik SMS maupun aplikasi pesan instan. (Ant/Lingkar.news)

Darurat Begal Rekening, OJK Beri Sosialisasi 4 Modus Social Engineering

21 Juni 2022
BARANG BUKTI: Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 12 Januari 2024. (Antara/Lingkar.news)

KPK Temukan Berbagai Alat Bukti Usai Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu, Ini Rinciannya

19 Januari 2024

Lebih lanjut, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.

Sebelumnya, KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 3 April 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Resmi Ditahan KPK, Ini Fakta-Fakta Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun

Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik pun menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus korupsiKPKKPK RIPajakPencucian UangRafael Alun
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Nasional

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa pemerintah telah merampungkan kajian akademik dan uji...

Read moreDetails
Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

8 Juni 2025
Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan

Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan

8 Juni 2025
Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

8 Juni 2025
Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest
News

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

by Rosyid
9 Juni 2025

Lingkar.news – Pendaki penyandang disabilitas asal Indonesia, Anggi Wahyuda (24), berhasil menuntaskan pendakian ke Everest Basecamp yang berada di ketinggian...

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

9 Juni 2025
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya

Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya