• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

by Rosyid
09-Jun-2025 15:03
in Nasional, Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat memberi keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak Dies Natalis ke-60 Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Auditorium Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Minggu, 8 Juni 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat memberi keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak Dies Natalis ke-60 Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Auditorium Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Minggu, 8 Juni 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

801
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah telah merampungkan kajian akademik dan uji publik untuk penerapan mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa coding dan AI akan mulai diterapkan sebagai pelajaran pilihan pada tahun ajaran 2025/2026.

“Coding tidak bisa dilepaskan dari AI karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam ekosistem teknologi digital saat ini. AI bukan sekadar tren, melainkan kenyataan yang harus kita sikapi dengan bijak dan strategis,” ujar Mu’ti dalam pidatonya pada puncak Dies Natalis ke-60 Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Auditorium Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Minggu sore, 8 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyelesaikan naskah akademik yang menjadi dasar kebijakan pengajaran coding dan AI.

Saat ini, kata dia, fokus utama adalah melatih para guru agar siap mengajarkan kedua mata pelajaran tersebut di sekolah.

“Pelatihan guru sedang kami jalankan. Ini adalah konsekuensi logis dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di era disrupsi teknologi,” tambahnya.

Mu’ti juga merujuk pada hasil pertemuan para menteri pendidikan negara-negara anggota APEC, yang menyoroti pentingnya teknologi digital dan AI sebagai sarana untuk mengatasi kesenjangan mutu pendidikan.

Bahkan, ia menyebut negara maju seperti Australia pun menghadapi tantangan serupa, terutama dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat adat seperti suku Aborigin.

“Indonesia bukan satu-satunya yang menghadapi tantangan ini. Karena itu, kami mendorong seluruh insan pendidikan untuk menguasai AI, namun dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa,” tegasnya.

Meski demikian, Mu’ti juga menyoroti fenomena negatif yang muncul dari penggunaan AI, seperti kecenderungan narsistik dan perilaku culas demi keviralan di media sosial.

“AI tidak selalu membuat manusia lebih cerdas. Justru, ada kecenderungan AI dimanfaatkan secara culas demi sensasi. Muncul fenomena ‘no viral, no justice’, di mana suatu hal dianggap penting hanya jika viral di media sosial,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan AI harus disertai dengan penanaman etika, agar teknologi tidak digunakan untuk tujuan yang merusak nilai kemanusiaan dan moralitas bangsa.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan dan mengembangkan teknologi AI demi kemajuan bangsa yang bermartabat.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

Tags: AIMendikdasmen

Kategori Terkait

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU
Nasional

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

by Rosyid
20 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kasus perkara hak cipta yang menimpa artis Agnez Mo masih terus berlanjut. Komisi III DPR RI menduga...

Read moreDetails
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

20 Juni 2025
SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

20 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya