• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26-Sep-2023 15:56
in Nasional
Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

ILUSTRASI: Seorang petugas menghubungkan kabel pengisi daya ke kendaraan listrik di stasiun pengisian daya. (Antara/Lingkar.news)

352
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, hanya kendaraan ramah lingkungan sebagai sarana transportasi yang dapat digunakan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam rangka mencapai Net Zero Emission.

“Semuanya harus ramah lingkungan atau green, tidak boleh ada kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke dalam IKN, semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, pada Selasa, 26 September 2023.

Bambang menambahkan, kendaraan ramah lingkungan tersebut dapat berupa kendaraan listrik, bertenaga hidrogen atau kendaraan sejenis yang dapat mengurangi emisi dan polusi udara.

BERITATERKAIT

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal saat menyampaikan sambutan dalam Roadshow Peluang Investasi IKN di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Pemerintah akan Bebaskan Pajak Penghasilan bagi Pekerja di IKN hingga 2035

2 Desember 2023
TKN Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Lanjutkan Proyek IKN

TKN Sebut Prabowo-Gibran Komitmen Lanjutkan Proyek IKN

25 November 2023

Indonesia Dapat Dana FIFA Bangun Training Center Timnas di IKN

“Apakah itu kendaraan listrik atau hidrogen dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Pembangunan IKN mengadopsi forest city (kota hutan) menjadi solusi berbasis alam.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pelestarian lingkungan diharapkan dapat berjalan serasi dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hutan juga membuat Ibu Kota Nusantara menjadi liveable city (kota layak huni) yang memberikan beragam keuntungan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

10 Paket Pembangunan di IKN Dinyatakan Selesai, termasuk Embung Mentawir

Penerapan pembangunan IKN sebagai Kota Hutan juga sejalan dengan tujuan pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2060.

Dengan demikian untuk mendukung hal tersebut, IKN mengadopsi perjalanan masa depan di mana perjalanan dan pengalaman perjalanan yang lebih baik melalui makin beragamnya opsi moda transportasi yang mengedepankan solusi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Perjalanan masa depan juga merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a services (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), serta Connected Autonomous Vehicles (CAV) untuk transportasi umum.

Salah satu implementasinya adalah Kendaraan dan angkutan otonom tanpa emisi yang diizinkan memasuki kawasan perkotaan Ibu Kota Nusantara diterapkan bertahap sampai dengan 2045.

Penggunaan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur pendukungnya juga menjadi bagian dari strategi pembangunan energi terbarukan di Ibu Kota Nusantara. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencapaian target Net Zero Emission. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalIbu Kota NusantaraIKNKendaraan Listrik

Berita Terkait

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal saat menyampaikan sambutan dalam Roadshow Peluang Investasi IKN di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)
Nasional

Pemerintah akan Bebaskan Pajak Penghasilan bagi Pekerja di IKN hingga 2035

by Ulfa Puspa
2 Desember 2023

JAKARTA – Pemerintah memberikan fasilitas khusus bagi para pegawai yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) berupa Pajak Penghasilan atau...

Read more
ILUSTRASI: Seseorang sedang memproses data pada computer. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Dugaan DPT KPU Bocor, Guspardi Khawatir Hasil Pemilu 2024 Rentan Dimanipulasi

1 Desember 2023
Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

30 November 2023
Presiden RI, Joko Widodo. (Antara/Lingkarjateng.id)

Endapan Dana Triliunan Rupiah, Jokowi Kritik Serapan APBD dan APBN Rendah

29 November 2023
MENGAJAR: Guru SDN 008 Mentarang Hulu, Kabupaten Malinau, Kaltara Asis Bin Wahid, menempuh pembelajaran di daerah terpencil. (Antara/Lingkar.news)

Bangun SDM Merata, Pemerintah Siapkan Skenario Insentif Guru Daerah 3T

28 November 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker
Politik

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker

by Shinta Kusuma
2 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum...

TANGKAPAN LAYAR: Kondisi longsor di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Longsor di Bogor, Warga Terdampak Diberikan Hunian Sementara

2 Desember 2023
Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

UMK Kulon Progo 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp2.207.736

2 Desember 2023
Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

2 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya