JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA (Sekolah Menengah Atas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan pemberlakuan jurusan itu untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA, kata Mu’ti, sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata kata Mu’ti dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 11 April 2025 malam.
Melihat Untung Rugi Penghapusan Jurusan di SMA yang Berlaku Per Tahun Ajaran 2024/2025
Mu’ti menjelaskan akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika serta mata pelajaran khusus jurusan.
Nantinya, penjurusan SMA IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara murid dengan penjurusan SMA IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.
Mu’ti berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” bebernya.
Selain itu, pihaknya berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
Sebelumnya, pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim penjurusan SMA ditiadakan dalam Kurikulum Merdeka yang berjalan saat itu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
Penghapusan jurusan di tingkat SMA, menurut proyeksi implementasi Kurikulum Merdeka, yakni siswa dapat memilih studi yang sesuai untuk mengeksplor minat dan bakatnya. Selain itu agar murid lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)