• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Ungkap Alasan Beri Izin IMB Warga Tanah Merah di Kawasan Depo Plumpang

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Maret 2023
in Nasional
Pemprov-DKI-Ungkap-Alasan-Beri-Izin-IMB-Warga-Tanah-Merah-di-Kawasan-Depo-Plumpang

POTRET: Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

344
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebutkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah permukiman Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara untuk memenuhi layanan dasar warga.

“Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Ada pun kebutuhan dasar itu di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021.

Penting Mana, Pindahkan Depo Pertamina Plumpang atau Warga? Ini Kata Pengamat

Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.

Ada pun sesuai Pasal 12 Pergub itu disebutkan, IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama 6 bulan untuk jangka pendek.

Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga 3 tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari 3 tahun sampai ada penetapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Sebelumnya, sebagian kawasan di RT 3 dan RT 4 di RW 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.10 WIB.

Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan objek vital tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa, 7 Maret 2023, sebanyak 18 orang meninggal dunia, dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di 9 rumah sakit di Jakarta.

Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di 2 lokasi pengungsian yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JakartaDinas KesehatanPemprov DKIPeraturan PemerintahPertamina

Berita Terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden
Highlight

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memahami masyarakat kecewa atas pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20/2023,...

Read more
DPR Soroti Temuan KPK soal Proyek Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp 4,5 T

DPR Soroti Temuan KPK soal Proyek Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp 4,5 T

30 Maret 2023
Rapat Transaksi Janggal Rp 349 T Riuh, Mahfud MD Sebut DPR Markus

Rapat Transaksi Janggal Rp 349 T Riuh, Mahfud MD Sebut DPR Markus

30 Maret 2023
THR ASN dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

THR ASN dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

29 Maret 2023
Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini

Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini

29 Maret 2023
Demi Piala Dunia U20, Indonesia Harus Lobi FIFA Lebih Intensif

Demi Piala Dunia U20, Indonesia Harus Lobi FIFA Lebih Intensif

29 Maret 2023
Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia

Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia

28 Maret 2023
Diberi Kelonggaran Pemerintah, Pengecer Boleh Jual Baju Bekas Impor saat Ramadhan

Diberi Kelonggaran Pemerintah, Pengecer Boleh Jual Baju Bekas Impor saat Ramadhan

28 Maret 2023
9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

27 Maret 2023

Trending

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan...

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

28 Maret 2023
FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

30 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

27 Maret 2023

Post Terbaru

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
News

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349...

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

30 Maret 2023
Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

30 Maret 2023
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

30 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version