JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru serta para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al-Zaytun,” ujarnya di Jakarta, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Menag Yaqut menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ungkapnya.
Pemerintah Selamatkan Ponpes Al-Zaytun, Proses Hukum Panji Gumilang Tetap Berjalan
Selain melakukan asesmen dan pembinaan, Kemenag juga diminta untuk memastikan Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan. Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.
“Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada ‘hidden curriculum‘ (kurikulum tersembunyi) di Al-Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama,” bebernya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Panji Gumilang dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)