• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

MPR Usulkan Soeharto dan Gus Dur Diberi Gelar Pahlawan Nasional

by Saiful Muhlis
25-Sep-2024 21:44
in Nasional
Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/HO-MPR

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/HO-MPR

273
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI mengungkapkan bahwa pimpinan MPR mengusulkan agar presiden ke-2 RI H.M. Soeharto dan presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa jangan sampai ada warga negara Indonesia, apalagi seorang pemimpin bangsa yang harus menjalani sanksi hukuman tanpa adanya proses hukum yang adil.

“Tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu dan terlibat pada berbagai peristiwa kelam pada masa lalu,” kata Bamsoet usai Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/9).

Penebangan Pohon Ilegal di Bandung, Wakil Ketua MPR Desak Revisi UU Lingkungan

Penebangan Pohon Ilegal di Bandung, Wakil Ketua MPR Desak Revisi UU Lingkungan

11 Agustus 2026
Rumah Bersejarah Pahlawan Nasional Prof. Sardjito Dijual, Ini Kata Menbud

Rumah Bersejarah Pahlawan Nasional Prof. Sardjito Dijual, Ini Kata Menbud

20 Mei 2026

Ditekankan oleh Bamsoet bahwa sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.

Oleh karena itu, pimpinan MPR RI mendorong agar jasa dan pengabdian dari mantan Presiden RI Ir. Soekarno, mantan Presiden Soeharto, dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid dapat mendapat penghargaan yang layak.

Ia mengatakan bahwa MPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 September 2024 perihal kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 yang membahas soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pimpinan MPR pun menurutnya bersepakat perihal kedudukan hukum Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 menyatakan masih berlaku oleh TAP MPR Nomor I/MPR/2003.

Namun, kata dia, terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 secara pribadi Pak Harto (sapaan akrab presiden ke-2 RI) dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah wafat.

Selain itu, lanjut Bamsoet, pimpinan MPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa perihal Kedudukan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden.

Berdasarkan kesepakatan rapat gabungan, pimpinan MPR menegaskan bahwa ketetapan MPR tersebut saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

“Seluruh hal tersebut dilaksanakan pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa MPR adalah aktualisasi dari permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia. Maka, sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.

“Layaknya benang yang mengikat kain berbagai warna, MPR menganyam harapan dan cita-cita bangsa dalam satu harmoni,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: GusdurMPR RIPahlawan NasionalSoeharto
Previous Post

Ikut Deklarasi Paslon Pilbup, Dua Kades di Batang Ditindak

Next Post

Gunung Semeru Meletus 10 kali dalam Sehari, Masyarakat Dilarang Mendekat

Kategori Terkait

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.
Nasional

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah...

Read moreDetails
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
BAZNAS mengerahkan 70 personel BTB untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

BAZNAS Kerahkan 70 Personel Tangani Karhutla, Rumah Sehat Oksigen Layani 261 Orang

26 Oktober 2026
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan peran santri dan pesantren sebagai benteng moral bangsa di tengah krisis keteladanan pada Hari Santri Nasional 2026.

Mendes Yandri: Santri Harus Jadi Benteng Moral di Tengah Krisis Keteladanan

23 Oktober 2026
Wapres Gibran mendukung program literasi digital UTDI bagi santri melalui pelatihan kecerdasan buatan, big data, digipreneur, dan keamanan siber.

Gibran Dukung Literasi Digital Santri, UTDI Siapkan Pelatihan AI hingga Keamanan Siber

23 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya