JAKARTA, Lingkar.news – DPR RI menerima curhatan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan guru honorer dari Kabupaten Pati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Februari 2025. Mereka meminta supaya UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2023 direvisi demi meningkatkan kesejahteraan mereka yang jauh dari kata layak.
Mereka didampingi Komisi D DPRD Pati dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Tulus Budiharjo. Kedatangan mereka disambut oleh Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo, Wakil Ketua Fraksi MPR RI didampingi Ketua Komisi X Dr. Hetifah Sjaifudian dan Sekertaris MPR RI Ferdiansyah, Ir. Nur Purnomo Sidi, dan Dr. Karmila.
Plt Disdikbud Pati, Tulus Budiharjo, mengungkapkan Pemkab Pati baru mampu memberikan tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Pemkab Pati baru bisa memberikan tunjangan hanya dua jam pelajaran. Per jam cuma Rp50 ribu, sebulan cuma Rp100 ribu, setahun hanya Rp1,2 juta dan diberikan per tiga bulan sekali,” ungkap Tulus dalam Audiensi di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat.
Audiensi ke DPR RI, Himpaudi Pati Minta Diakomodir Jadi Bagian Guru Formal
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengakui bahwa persoalan minimnya gaji guru PAUD sudah terjadi sejak lama. Pasalnya dalam UU Sisdiknas 2023 menyatakan bahwa PAUD masuk pendidikan nonformal, sehingga untuk hak, gaji, dan tunjangannya berbeda dengan guru-guru formal lain, seperti guru SD, SMP dan SMA.
Selain masalah tersebut, Hetifah menyebut PAUD juga memiliki banyak cabang penamaan, seperti TK, Raudhatul Athfal, Taman Seminari, dan lain-lain. Menurutnya nama-nama tersebut harus diringkas dalam lingkup kecil dan disetarakan agar menjadi lembaga pendidikan formal.
“Akan disetarakan, tapi harus memilih prioritas mana yang menjadi pendidikan formal,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, pihaknya berjanji akan berusaha agar PAUD mendapat pengakuan.
“Jadi prioritas utama juga adalah meningkatkan mutu SDM. PAUD secara bertahap ada pengakuan, seperti BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) PAUD yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Presiden ingin memastikan guru-guru yang belum S1-S2 diberi kesempatan untuk lanjut kuliah, dapat PPG, dan sertifikasi guru,” lanjutnya.
“Kita sudah memulai regulasinya. Kesempatan PPG ini bukan hanya untuk guru-guru formal, kalau sudah ada pendidikan dan sertifikasi. Kalau mengenai kesejahteraan, maka akan mengikuti,” tambahnya.
Anggota DPR RI yang menerima kehadiran mereka pun berjanji akan merevisi UU Sisdiknas 2023 demi terwujudnya kesejahteraan para guru PAUD.
Mendengar besaran tunjangan guru PAUD di Kabupaten Pati, Anggota DPR RI yang merupakan putra daerah, Firman Soebagyo, mengaku miris. Ia bahkan menyebut upah tersebut jika di Jakarta hanya cukup untuk makan dua mangkok bakso.
“Gaji tersebut jika di Jakarta hanya cukup untuk makan dua mangkok bakso,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan mengawal aspirasi guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pati.
“Pertemuan ini bukan menjadi pertemuan pertama dan terakhir. Kami terbuka dalam merancang UU untuk mengawal aspirasi masyarakat. Kami tidak pernah mengkotak-kotakkan menurut fraksi. Kami ini satu, fraksi pendidikan. Tidak hanya guru, tapi juga dosen harus diperhatikan kesejahteraannya. Profiling Menteri sekarang Insya Allah bisa menyelesaikannya. Kita optimis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Yuyun Hikmatul Uyun – Lingkar.news)