• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 4, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpan RB Ungkap Tindak Lanjut Penanganan Tenaga Honorer

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
11-Mei-2023 13:22
in Nasional
Menpan RB Ungkap Tindak Lanjut Penanganan Tenaga Honorer

BERI KETERANGAN: Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan. (Istimewa/Lingkar.news)

351
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait nasib tenaga honorer. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Dilansir dari website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis, 11 Mei 2023, Menteri Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden jokowi meminta untuk mencari jalan tengah dari permasalahan tenaga honorer.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini,” kata Menteri Azwar Anas, seperti yang dilansir pada Kamis, 11 Mei 2023.

Ia mengatakan, dalam penanganan tenaga honorer dilakukan dengan 4 prinsip, yaitu menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Fix, Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Ini Regulasinya!

Sementara itu, terkait guru non-ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa, 4 kementerian sedang mencari solusi untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Menurutnya, solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bakal Dihapus, Menpan RB Diminta Pikirkan Nasib Tenaga Honorer

Diketahui, Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Azwar Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana ke depannya dapat menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” harapnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

“Kami sudah memiliki BOS, kami juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Kami mencari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi DPR RI, pada Kamis, 11 Mei 2023, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa, tenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan.

Menurutnya, kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan-RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalDPR RIKemendagriKemendikbudKemenkeuMenpan RBPPPKtenaga honorer

Berita Terkait

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)
Nasional

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

by Ulfa Puspa
3 Juni 2023

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terus menekankan pentingnya penerbitan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12...

Read more
DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

1 Juni 2023
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

31 Mei 2023
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla. (Istimewa/Lingkar.news)

Jusuf Kalla Dukung Presiden Jokowi Cawe-Cawe demi Pemilu 2024 Jujur dan Adil

31 Mei 2023
Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

30 Mei 2023
Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

30 Mei 2023
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Denny Indrayana Luruskan Cuitan Isu Putusan MK terkait Sistem Pemilu

30 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Asal-Usul-Mille-Crepes,-Dessert-Berlapis-Krim-yang-Viral

Sejarah Mille Crepes, Dessert Berlapis Krim yang Viral

28 Februari 2023

Post Terbaru

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?
Jogja

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?

by Admin
4 Juni 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS - Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan berjalan kaki pada Sabtu 3 Juni 2023...

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

4 Juni 2023
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

3 Juni 2023
KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version