Tangerang Selatan, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan kesejahteraan dan jumlah guru honorer yang menumpuk di Indonesia.
Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dalam diskusi bersama MPR RI di Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/05/2026), menjelaskan salah satu strategi tersebut ialah mengatur ulang kewenangan pengelolaan guru.
“Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Satu, perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Melalui restrukturisasi kewenangan itu, Atip menjelaskan bahwa pengendalian formasi dan distribusi guru diusulkan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, pengendalian formasi dan distribusi pendidik selain guru serta tenaga kependidikan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah juga mengusulkan agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, penilaian kinerja, pembinaan karier, pengembangan profesi, penghargaan, kesejahteraan, serta perlindungan pendidik akan dilakukan secara bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Lima poin inilah yang kami ajukan sebagai grand design (rancangan utama) dan kami juga sudah merumuskannya ini di rancangan perubahan di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Atip.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200-an ribu guru non-aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, penumpukan jumlah guru non-ASN disebabkan oleh pola rekrutmen yang belum maksimal dan fluktuatif dari tahun ke tahun.
“Antara tahun 2006–2008 itu terjadi rekrutmen cukup besar. Dari tahun 2008–2012 terjadi penurunan yang sangat tajam. Kemudian, ada lagi rekrutmen dari tahun 2013–2014. Dari 2014 terjadi lagi penurunan yang sangat tajam sampai 2016. Melandai 2016–2018, kemudian naik lagi dan setelah itu turun lagi,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa banyaknya guru honorer disebabkan rekrutmen yang tidak sebanding dengan jumlah guru ASN yang pensiun.
“Setiap tahun pensiun 70 ribu tapi rekrut kita selalu di bawah 50 persen. Artinya, kan jarak antara kekosongan ini yang diisi guru honor,” kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan bahwa penataan guru honorer sebenarnya sudah dilakukan sejak 2021. Namun, serapan menjadi ASN belum maksimal karena adanya pertimbangan tertentu dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengusulkan agar tata kelola guru dikembalikan ke pusat.
“Ini mungkin kita punya power (daya) yang lebih untuk bisa memastikan, yang kita perlukan hanya tadi, pendataan dan verifikasi dari pemerintah daerah. Jadi, tetap kolaborasi,” imbuh dia. (rara-lingkar.news)













