JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen mulai Rabu, 22 Oktober 2025. Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk subsidi menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.
Amran mengatakan selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, tetapi kini berhasil diturunkan setelah kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Mentan dalam jump apers di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Adapun penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK.
Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.
Sementara pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.
Mentan meyakini penurunan harga pupuk bersubsidi akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang.
“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Mentan menuturkan penurunan harga pupuk subsidi dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk.
Pihaknya pun menegaskan akan mencabut izin dan memproses hukum jika menemui pihak-pihak nakal yang mencoba menaikkan harga pupuk.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegasnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa













