• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Hari Pertama Pendaftaran, KPU RI Terima 14 Bacaleg DPD Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
02-Mei-2023 15:39
in Nasional
Hari Pertama Pendaftaran, KPU RI Terima 14 Bacaleg DPD Pemilu 2024

BERI KETERANGAN: Anggota KPU RI, Idham Holik saat memberikan keterangan, pada Selasa, 2 Mei 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

808
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, terdapat total 14 bakal calon (bacalon) anggota DPD yang mendaftar di hari pertama pendaftaran calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Idham Holik pada Selasa, 2 Mei 2023.

“Berdasarkan laporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, Senin, 1 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima adalah 14 bacalon,” kata Idham Holik di Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Idham menjelaskan pula, data tersebut diambil oleh KPU RI berdasarkan data yang dimuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BERITATERKAIT

Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Jateng Terkait Testimoni “Cooling System”

Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Jateng Terkait Testimoni “Cooling System”

8 Februari 2024
Diingatkan Gus Miftah, Prabowo : Tak Ada Euforia Meski Menang

Diingatkan Gus Miftah, Prabowo : Tak Ada Euforia Meski Menang

23 Maret 2024

Ia merinci 14 bakal calon anggota DPD itu mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilih Aceh (1 orang), KPU Provinsi Banten (1 orang), Gorontalo (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Kepulauan Bangka Belitung (1 orang), Nusa Tenggara Barat (1 orang), Riau (1 orang), Sulawesi Tenggara (1 orang), Bengkulu (2 orang), dan Sumatera Utara (3 orang).

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Minggu, 30 April 2023 KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi.

KPU RI sebelumnya telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Mereka dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI di kantor KPU Provinsi sesuai dengan daerah pemilihannya atau di Kantor Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: CalegDPD RIKPU RIPemilu 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa
Nasional

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

by Rosyid
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat memperkecil friksi...

Read moreDetails
Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

15 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya