MADINAH, Lingkar.news – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyebut, biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama tidak masuk akal. Politisi Partai Gerindra itu meyakini ada sejumlah oknum yang bermain di dalamnya, sehingga nominal biaya haji membengkak.
Wachid mengatakan, idealnya biaya haji tidak sampai Rp 98 juta. Menurutnya, jika ditotal biaya haji tidak sampai Rp 70 juta.
Sehingga, menurutnya tidak masuk akal jika biaya yang dibebankan kepada jamaah dalam usulan Kementerian Agama sebesar Rp 69 juta.
Rektor IAIN Kudus Nilai Usulan Biaya Haji Wujud Implementasi Istitha’ah yang Adil
“Kalau melihat dari yang awal, atau di tahun 2022 itu tambahannya tidak begitu besar. Tapi, saat ini tambahannya sudah berat sekali, sudah cukup banyak dan berat sekali,” ujarnya, saat di Madinah.
Diketahui, ada sejumlah instrumen yang membuat Kementerian Agama menaikkan biaya haji tahun ini. Mulai dari biaya penerbangan, akomodasi, hotel, visa hingga makan.
Menurutnya, biaya penerbangan tidak seharusnya naik menjadi Rp 32 juta.
Ketua DPRD Jepara Minta Pemerintah Kaji Ulang Usulan Kenaikan Biaya Haji
“Angka tidak realistis. Jika kita naik ke Jeddah dan Madinah kalau kita beli paket pesawat carter paling-paling seharga Rp 13 juta pulang pergi. Nah, kalau dua kali Rp 26 juta, kenapa diterapkan 32 juta? Bahkan, di tahun 2023 ini mereka meminta Rp 33,9 juta. Alasannya altur (alat tukar). Saya melihat Rp 26 juta saja tidak realistis ,apalagi melihat Rp 33,9 juta,” ujarnya.
Kemudian, biaya hotel yang dibebankan pun menurutnya tidak masuk akal. Pasalnya, jarak hotel dengan tempat tujuan cukup jauh.
“Dari jarak terdekat 1,5 km hingga 45 km, tapi harga hotel rata-rata 3 juta, ini tidak benar. Apalagi per kamar di isi 4 orang. Ini seharusnya ada harga terdekat dan terjauh,” terangnya.
DPR Sebut Skema Usulan Kenaikan Biaya Haji akan Rugikan Calon Jamaah
Dari hitung-hitungan itulah, Wachid beranggapan usulan dari Kementerian Agama tidak ideal. Berdasarkan hitungannya, biaya haji tidak sampai Rp 98 juta, tapi hanya Rp 70 juta. Ia pun mengusulkan dari jumlah tersebut 40 persen ditanggung BPKH, 60 persen ditanggung oleh jamaah haji.
“Paling-paling jamaah haji mendapatkan tanggungan Rp 44 juta. Inilah yang saya katakan bahwa, saya mencium bau yang kurang sedap. Ada oknum yang melakukan permainan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan orang ibadah haji. Sangat zalim sekali,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)
Usulan Biaya Haji dari Kementerian Agama:
Biaya haji: 90 juta, dibebankan jamaah sebesar Rp 69 juta.
Rincian:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp33.979.784.
- Akomodasi Makkah: Rp18.768.000.
- Akomodasi Madinah: Rp5.601.840.
- Biaya Hotel: Rp4.080.000.
- Biaya Visa: Rp1.224.000.
- Biaya Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.
Usulan Biaya Haji dari Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid:
Biaya haji sebesar Rp 70 juta, dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 44 juta.
Rincian:
- Penerbangan Pulang Pergi: Rp26.000.000.
- Biaya Hotel: Tidak sampai Rp3.000.000. Seharusnya tidak disamakan jaraknya.
- Biaya Makan: Hanya 10 riyal sekali makan.