Jakarta, Lingkar.news – Sejumlah kawasan kabupaten dan kota yang rawan dilanda bencana dipetakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendukung kesuksesan gelaran demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, Komunikasi Kebencanaan BNPB di Jakarta, Senin (21/10), mengungkapkan peta kawasan yang rawan bencana alam ini dibuat berdasarkan catatan kejadian bencana alam yang signifikan di suatu daerah pada medio 10 tahun terakhir, tepatnya bulan November.
Hal tersebut dilalukan BNPB karena selama rentang waktu tersebut wilayah Indonesia secara umum menghadapi fenomena alam yang dinamis mulai dari musim kering hingga berskala ekstrem akibat El Nino ataupun musim penghujan yang ekstrem akibat La Nina, dan gempa bumi.
Data dari BNPB mencatatkan di Pulau Sumatera yang rawan bencana antara lain Provinsi Aceh (Aceh Singkil, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Jaya dan sekitarnya), Sumatera Barat (Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Solok dan sekitarnya), Sumatera Utara (Medan, Padang Sidempuan, Deli Serdang dan sekitarnya), Riau (Kampar, Indragiri Hilir).
Selanjutnya, di Pulau Kalimantan menyasar Provinsi Kalimantan Selatan (Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Bumbu, Kotabaru dan sekitarnya). Kalimantan Barat (Singkawang, Putussibau, Sintang), Kalimantan Tengah (Barito, Kotawaringin Barat, Kapuas, Murung Raya).
Kemudian mayoritas Kabupaten/Kota di Pulau Jawa (Pacitan, Sukabumi, Boyolali, Tulung Agung, Demak, Kab. Bandung, Semarang, Wonogiri, Trenggalek, Magelang, Cilacap). Sulawesi Selatan (Luwu Utara, Luwu, Soppeng, Bajo).
Menurut Abdul, daerah-daerah tersebut dalam satu dekade ini mengalami dampak bencana yang signifikan; dari jumlah korban terdampak ratusan -ribuan jiwa, rumah dan fasilitas publik rusak rata-rata di atas angka 50-100 unit akibat bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan juga gempa bumi.
Oleh karena itu pihaknya menilai kondisi ini perlu disampaikan untuk menjadi gambaran mitigasi risiko bencana bagi Pemerintah Daerah/lembaga penyelenggara yang akan melaksanakan rangkaian Pilkada serentak pada November 2024.
Termasuk juga disampaikan BNPB sebagai acuan bagi masyarakat umum sehingga siap menghadapi risiko ancaman bencana seiring musim peralihan dari kemarau ke puncak musim hujan, merujuk laporan analisa BMKG puncak musim hujan akan dimulai pada November – Maret 2025. (rara-lingkar.news)