• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

CASN Tahun 2024 Bermasalah, Ombudsman Minta Evaluasi Total

by Saiful Muhlis
17-Jan-2025 22:49
in Nasional
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. ANTARA/HO-Ombudsman RI

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. ANTARA/HO-Ombudsman RI

204
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 yang saat ini memasuki tahap akhir dinilai oleh Ombudsman perlu evaluasi menyeluruh guna memperbaiki sistem rekrutmen atau seleksi.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan malaadministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024.

“Pemerintah terkesan kurang memberikan atensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi,” kata Robert seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1)

Itjen Imipas menemukan 21 bangunan di lingkup Lapas Cibinong, 13 di antaranya tidak tercatat dalam sistem Barang Milik Negara (BMN).

Itjen Imipas Temukan 21 Bangunan di Lingkup Lapas Cibinong, 13 Tak Tercatat sebagai BMN

6 Oktober 2026
Kemenimipas memecat Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dari ASN dan menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai buntut temuan fasilitas mewah.

Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai Buntut Temuan Fasilitas Mewah

5 Oktober 2026

Masalah tersebut, kata dia, misalnya, pada tahap seleksi administrasi, yakni masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta.

Namun, sambung dia, tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, tetapi terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.

Oleh karenanya, Robert menyebutkan ada beberapa yang harus diperbaiki. Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multi-tafsir oleh pelamar dan panitia seleksi (pansel).

Menurut dia, Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kedua, Ombudsman meminta Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (Computer Assisted Test), yakni wawancara, psikotes, dan tes kesehatan.

Dia berpendapat Pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Kemudian, ketiga, Ombudsman meminta Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu.

“Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini memberi potensi terjadinya malaadministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian, baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan mencederai rasa keadilan,” ucap Robert menegaskan.

Ia melanjutkan, langkah keempat, yaitu seleksi CASN harus bebas malaadministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel.

Ombudsman meminta kepada Pemerintah atau Pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum, serta pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi parah pihak yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan arau laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan malaadministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: CASN 2024Ombudsman RI
Previous Post

Pemerintah Segera Putuskan Pembelajaran saat Ramadhan, Jadi Libur?

Next Post

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Raker DPR 22 Januari

Kategori Terkait

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.
Nasional

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah...

Read moreDetails
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
BAZNAS mengerahkan 70 personel BTB untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

BAZNAS Kerahkan 70 Personel Tangani Karhutla, Rumah Sehat Oksigen Layani 261 Orang

26 Oktober 2026
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan peran santri dan pesantren sebagai benteng moral bangsa di tengah krisis keteladanan pada Hari Santri Nasional 2026.

Mendes Yandri: Santri Harus Jadi Benteng Moral di Tengah Krisis Keteladanan

23 Oktober 2026
Wapres Gibran mendukung program literasi digital UTDI bagi santri melalui pelatihan kecerdasan buatan, big data, digipreneur, dan keamanan siber.

Gibran Dukung Literasi Digital Santri, UTDI Siapkan Pelatihan AI hingga Keamanan Siber

23 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya