JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di SMK Negeri 52 Jakarta.
“Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini masih proses (pemeriksaan),” kata Purwosusilo di Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dia mengaku belum bisa memastikan kebenaran atas dugaan tersebut, termasuk jumlah siswa yang menjadi korban dan siapa oknum pelaku penggelapan KIP karena pemeriksaan masih berjalan.
“Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2,” jelas Purwosusilo.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial tentang adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta. Salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahannya, akun brorondm menyebut salah satu siswa SMKN 52 pernah mendapat KIP di tahun 2021, namun tidak pernah menerima informasi tersebut dari sekolah.
“Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Siswa tersebut, diungkapkan akun @brorondm, akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP.
Belakangan, siswa itu membuat surat pernyataan telah menerima dana KIP sebesar Rp 1 juta dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberi sanksi,” tulisnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)