JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran belanja daerah.
Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa Ingub tentang efisiensi atau penghematan anggaran daerah tersebut rencananya akan ditandatangani paling lambat pada Kamis, 31 Januari 2025.
“Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani,” kata Teguh saat dijumpai di Jakarta Barat pada Selasa, 28 Januari 2025.
Intinya, kata Teguh, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu cara untuk mendukung hal tersebut, kata Teguh, adalah dengan melakukan efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat, serta hal-hal lainnya.
“Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khususnya dan tim untuk menandai prioritas. Nanti tinggal eksekusinya,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029 Pramono Anung dan Rano Karno.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)