JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar pesta malam tahun baru 2026 di beberapa titik, dengan Bundaran HI sebagai pusat utama. Selain itu, Pemprov juga mempersiapkan perayaan Natal yang semarak di seluruh wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa perayaan tahun baru akan dipusatkan di dua hingga tiga lokasi.
“Untuk tahun baru, rencananya memang masih seperti yang dulu-dulu, dipusatkan di 2-3 tempat. Tapi yang jelas, yang utama adalah di Bundaran HI, kemudian di Monas,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Pramono juga menyebut adanya usulan untuk menggelar pesta malam pergantian tahun di Ancol atau Lapangan Banteng namun keputusan final mengenai lokasi tersebut belum diambil.
Selain persiapan tahun baru, Gubernur Jakarta juga telah meminta jajarannya untuk mempersiapkan perayaan Natal. Dia tidak ingin perayaan Natal hanya disiapkan dalam satu acara besar saja, melainkan menginginkan pesta perayaan Natal di Jakarta dapat dipersiapkan dengan semarak.
Oleh karena itu, Pemprov Jakarta mengizinkan pusat-pusat keramaian dan pertokoan untuk memasang dekorasi guna menciptakan suasana Natal yang lebih menarik. Masyarakat juga diizinkan untuk bernyanyi di kawasan Sudirman hingga Gatot Subroto.
“Itu hal yang memang saya inginkan untuk Jakarta menjadi lebih semarak, lebih menarik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra menjelang Natal dan tahun baru atau nataru.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa operasi tersebut telah dimulai pada 17 November dan akan berakhir pada 30 Desember 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi, targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, penggunaan helm, kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai, itu yang kita sasar,” tutur Komarudin.
Komarudin menyebutkan bahwa sistem penindakan tilang yang diterapkan adalah hunting system atau patroli keliling.
“Jadi, bukan razia-razia konsep stasioner, kita hunting system, kita berpatroli keliling untuk menemukan pelanggaran. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” ujar Komarudin.













