• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Regulasi untuk Lindungi Ekosistem Mangrove

by Sekar Sari
05-Des-2025 12:51
in Metropolitan
Penanaman bibit mangrove di kawasan Pulau Biawak, Pulau Pari,
Kabupaten Kepulauan Seribu. (Antara)

Penanaman bibit mangrove di kawasan Pulau Biawak, Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu. (Antara)

179
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan, pemanfaatan, rehabilitasi, dan pengendalian kerusakan ekosistem mangrove secara berkelanjutan serta memperkuat benteng ekologis pesisir Jakarta di tengah ancaman abrasi, rob, dan perubahan iklim.

“Kondisi mangrove ibu kota membutuhkan intervensi serius. Dari total 608,22 hektare luasan mangrove pada 2024, tercatat 36,54 hektare berada pada kategori jarang,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Jumat, 5 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sumbangan PMI bagi ASN harus sukarela, melarang patokan nominal berdasarkan jabatan.

Pramono Tegaskan Sumbangan PMI ASN DKI Jakarta Sukarela, Nominal Tak Boleh Dipatok

10 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta informasi kebencanaan disampaikan cepat dan akurat untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Perkuat Kesiapsiagaan, Pramono Minta Informasi Bencana di Jakarta Disampaikan Cepat dan Akurat

6 Oktober 2026

Selain itu, pemantauan di 25 lokasi juga menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove telah rusak akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, dan gangguan fisik, seperti dahan patah serta terjangan rob.

“Kita perlu memperkuat ekosistem mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu, diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujar Asep.

Dia menuturkan Rapergub tersebut nantinya menjadi landasan pengaturan pemanfaatan mangrove, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Regulasi itu juga memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal. Upaya itu pun diharapkan mampu menjaga fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Koordinator Pelaksana Geospasial Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Zaid Ibnu Awwal mengungkapkan Dokumen Strategi Pengendalian Kerusakan Mangrove yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada dasarnya merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi. Dokumen tersebut merupakan fondasi akademik untuk memastikan Rapergub yang sedang dirumuskan berada dalam satu kerangka yang selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan Irna Lestyaningsih yang menilai Rapergub tersebut harus terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka panjang Jakarta. Menurut dia, sinkronisasi antara mitra strategis, akademisi, sektor swasta, dan komunitas mangrove merupakan kunci penguatan ekosistem yang berkelanjutan.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: DLH DKI JakartaEkosistem Pesisir Jakartamangrovepemprov DKI JakartaPerlindungan LingkunganPerubahan IklimRapergub Mangrove
Previous Post

Geram Ada Bupati Cengeng Hadapi Banjir, Gubernur Aceh: Lebih Baik Mundur

Next Post

Dapat Dukungan Inggris, Jateng Siap Kembangkan Kawasan Berorientasi Transit

Kategori Terkait

Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2027 Sebesar Rp82,89 Triliun
Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2027 Sebesar Rp82,89 Triliun

by Redaksi
13 Oktober 2026

Jakarta (LINGKAR.NEWS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027...

Read moreDetails
Lima rumah dari kontainer bekas di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terbakar akibat korsleting listrik.

5 Rumah dari Kontainer Bekas di Kelapa Gading Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

12 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sumbangan PMI bagi ASN harus sukarela, melarang patokan nominal berdasarkan jabatan.

Pramono Tegaskan Sumbangan PMI ASN DKI Jakarta Sukarela, Nominal Tak Boleh Dipatok

10 Oktober 2026
Polisi memburu pelaku dugaan TPPO bermodus perekrutan ABK KM Maulana 23 setelah empat korban penganiayaan dipulangkan ke keluarga.

Polisi Kejar Pelaku TPPO di Balik Kasus Penganiayaan 4 ABK KM Maulana 23

9 Oktober 2026
Aliansi Pedagang Pasar Jakarta mendatangi Balai Kota DKI untuk memprotes biaya revitalisasi yang disebut bisa mencapai lebih dari Rp200 juta per lapak.

Keluhkan Biaya Revitalisasi Pasar Tembus Rp200 Juta, Pedagang Geruduk Balai Kota Jakarta

7 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya