JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menata 90 Rukun Warga (RW) kumuh di wilayahnya guna mewujudkan pemerataan pembangunan.
Permintaan ini disampaikan Mujiyono saat mengunjungi kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk membahas sejumlah isu, termasuk kemacetan, polusi udara, dan permukiman kumuh.
“Logikanya, Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh seperti Rawajati dan lainnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (15/5).
Mujiyono menekankan pentingnya tindakan cepat dan inovatif dari jajaran Pemkot Jakarta Selatan dalam mengatasi masalah tersebut.
Lebih lanjut, menurut Mujiyono, DPRD seharusnya memanggil jajaran Pemkot Jakarta Selatan dalam rapat di DPRD.
“Biasanya kita panggil mereka rapat di DPRD, tapi karena waktu membatasi, tidak bisa tuntas. Oleh karena itu, kita harus mendorong agar penataan 90 RW kumuh ini menjadi prioritas,” ujarnya.
Penataan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imam Bahri, melaporkan bahwa 70 persen dari 90 RW kumuh di Jakarta Selatan telah tertangani.
“Untuk sampai dengan 2023, yang sudah tertangani sudah 70 persen, dan Insya Allah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” ujar Imam.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018, disebutkan bahwa ada 445 RW di DKI Jakarta yang masuk kategori kumuh.
Sedangkan dari jumlah tersebut, 15 RW dikategorikan sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan, dan 126 RW sangat ringan.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mengurangi jumlah RW kumuh menjadi 220 RW hingga tahun 2023, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan di wilayah Jakarta. (Lingkar Network | Antara – Lingkar.news)