REMBANG, Lingkar.news – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyampaikan kritik terhadap kondisi sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Rembang. Pada Sabtu (12/4/2025) Edy berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Rembang yang merupakan Dapilnya. Pada kunjungan ini, dia menemukan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Rembang turun dan menyebabkan kehilangan status Universal Health Coverage (UHC).
“Dulu Rembang adalah kabupaten yang saya banggakan, tingkat kepesertaan BPJS-nya mencapai 97,95%, memenuhi syarat UHC. Tapi sekarang turun jadi 81,46% karena banyak peserta mandiri (PBPU) yang menunggak. Status UHC-nya dicabut,” ujar Edy.
Untuk memperoleh predikat UHC, setidaknya kepesertaan sebuah wilayah harus mencapai lebih dari 97%.
Edy menyoroti penyebab utama penurunan ini, yaitu tingginya angka peserta menunggak dan berkurangnya dukungan anggaran dari PBI APBN dan APBD.
Sebanyak 50,93% peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di Rembang tidak aktif, dan kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga menurun drastis ke angka 83,98%.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Pemkab Rembang segera menyelesaikan masalah PBI baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, dibutuhkan alokasi anggaran untuk memastikan kepesertaan kembali stabil dan Rembang bisa meraih kembali status UHC.
“Tak perlu terburu-buru, yang penting pemerintah daerah hadir dan peduli. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses hanya karena gagal membayar iuran,” tegasnya.
Sebagai legislator yang mengawal isu kesehatan dan JKN, Edy berkomitmen untuk tetap menjaga anggaran PBI. Misalnya pada saat pemerintah melakukan efisiensi, anggaran untuk peserta PBI masih Rp 46 triliun. Selain itu, untuk PBPU kelas 3, mendapat dukungan anggaran Rp 2,5 triliun.
“Ini jadi alasan kenapa Pemda seharusnya bisa menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya. Jangan sampai turun karena ada masyarakat tidak mampu bayar karena pemerintah sudah menganggarkan untuk mereka,” ungkap Edy.
Selain fokus pada kepesertaan, Edy juga menyoroti jumlah rumah sakit di Rembang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu perluas dan proses kredensialing bisa berlangsung lebih cepat. Misalnya ada rumah sakit tipe D yang sebelumnya sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan, lalu naik menjadi RS tipe C, maka proses kredensialingnya perlu dipercepat.
“Alasannya karena sebelumnya sudah kerja sama sehingga terlihat trackrecordnya,” ucapnya. Dengan cara ini maka peserta dapat layanan kesehatan sesuai kelasnya.
Ia juga mendorong RSUD Rembang naik tipe dari C ke B. Tujuannya agar mampu menyediakan layanan kesehatan lanjutan seperti cuci darah, bedah kardiovaskular, kesehatan mata, dan kateterisasi jantung (Cat Lab). Menurut Edy, masyarakat Rembang membutuhkan hal ini. Selama ini mereka harus dirujuk ke luar daerah sehingga harus mengeluarkan biaya lain.
“Kalau warga sakit tapi harus ke luar kota karena RS lokal belum bekerja sama dengan BPJS atau belum punya layanan, siapa yang dirugikan? Ya masyarakat Rembang sendiri,” lanjut legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini. Edy tidak ingin daerah lain mengalami penurunan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketika kepesertaan menurun dan layanan belum memadai, bukan hanya status UHC yang hilang, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional. (Nailin RA / Lingkar.news)