KOTA JAKARTA SELATAN, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di seluruh Indonesia didorong untuk mengambil peran aktif sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memperkuat akses masyarakat rentan terhadap program-program perlindungan sosial. Kebijakan strategis ini ditekankan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh TPP Pusat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kantor TPP Pusat, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2026.
Dalam arahannya, TPP aktif diwajibkan untuk mendukung penuh pelaksanaan program Perlinsos sebagai bagian integral dari tugas pendampingan serta penguatan kapasitas masyarakat di tingkat desa. Seluruh pendamping desa diminta untuk proaktif mengakses pengetahuan dan informasi resmi mengenai program tersebut melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Sosial guna memastikan validitas informasi yang disalurkan kepada warga.
Peran strategis TPP dalam program Perlinsos ini mencakup lima poin utama, yakni identifikasi masyarakat rentan, peningkatan akurasi data sosial, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi program, fasilitasi akses layanan perlindungan sosial, serta penguatan fungsi pengawasan partisipatif. Seluruh keterlibatan dan kinerja TPP di lapangan juga akan dikelola melalui mekanisme pelaporan yang terstruktur agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Pendamping desa bukan sekadar penghubung informasi, tetapi juga penggerak kepedulian sosial agar masyarakat rentan tidak tertinggal dalam memperoleh akses perlindungan,” ujar perwakilan TPP Pusat dalam keterangan resminya, Kamis (9/10).
Melalui penguatan peran baru ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berharap TPP mampu membantu masyarakat dalam memahami informasi program secara utuh, membantu warga menjangkau layanan yang dibutuhkan, sekaligus memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial agar tepat sasaran di tingkat desa.
Penulis : Agung Margandhi / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman – Lokasi : (KOTA JAKARTA SELATAN)












