TULANG BAWANG BARAT, LINGKAR.NEWS — Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada Jumat sore, 9 Oktober 2026. Almarhumah yang meninggal dunia akibat komplikasi infeksi paru-paru di Malaysia pada 1 Oktober 2026, berhasil dipulangkan ke tanah kelahirannya berkat fasilitasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung.
Jenazah diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya diantar menggunakan ambulans oleh tim BP3MI Lampung dan tiba di rumah duka di Desa Candra Kencana pada pukul 17.30 WIB. Setibanya di kediaman kakak almarhumah, proses serah terima jenazah dilangsungkan secara khidmat. Perwakilan keluarga, TI, menerima langsung jenazah tersebut yang disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat sebelum akhirnya dimakamkan.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan dan penghormatan terakhir kepada PMI beserta keluarganya.
“Bapak Menteri P2MI telah memberikan arahan agar pemerintah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada setiap Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam hal pemulangan jenazah. Kami memastikan seluruh proses kepulangan dapat berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi penanganan di negara penempatan, proses perjalanan menuju Tanah Air, hingga jenazah diterima oleh keluarga di daerah asal,” ujar Fachri dalam keterangan resminya.
Fachri menambahkan, kelancaran proses pemulangan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta para pemangku kepentingan terkait. Negara memastikan hak-hak PMI terpenuhi secara aman, cepat, tepat, dan bermartabat hingga tahap akhir.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BP3MI Lampung serta seluruh pihak yang membantu proses pemulangan yang rumit tersebut hingga almarhumah dapat dimakamkan di kampung halaman. Menanggapi peristiwa ini, BP3MI Lampung turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menempuh jalur resmi dan tercatat secara legal apabila berniat bekerja ke luar negeri guna menjamin kepastian pelindungan hukum dari pemerintah.
Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung)











