KOTA KUPANG, LINGKAR.NEWS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat guna merumuskan arah pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Musdes ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, perwakilan Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD, serta berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda dan perempuan. Forum ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan APB Desa mendatang.
Ketua BPD Desa Asumanu dalam sambutannya menekankan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Asumanu mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberikan usulan agar pembangunan yang dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Koordinator TPP P3MD Kabupaten Belu, Kostan Ofir Kaseh, S.Pt., menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta selaras dengan RPJM Desa. Ia menekankan pentingnya fokus pada sektor-sektor krusial dalam perencanaan tersebut.
“Penyusunan RKP Desa harus memperhatikan skala prioritas yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi desa, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar. Kami mengajak seluruh elemen desa untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Kostan Ofir Kaseh.
Perwakilan Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu juga memberikan arahan teknis mengenai sinkronisasi program desa dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Seluruh usulan yang disampaikan dalam forum ini nantinya akan dirumuskan oleh tim penyusun menjadi dokumen RKP Desa Tahun 2027. Musyawarah berlangsung dengan diskusi konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan warga dalam membangun Desa Asumanu yang lebih maju dan mandiri.
Penulis : Kostan Ofir Kaseh / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) – Lokasi : (Desa Batuplat, Kecamatan Alak, Kabupaten Kota Kupang)












