• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Sri Sultan Hamengkubuwono X Tetapkan UMK 5 Kabupaten di DIY

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
07-Des-2022 15:53
in Jogja
Sri-Sultan-Hamengkubuwono-X-Tetapkan-UMK-5-Kabupaten-di-DIY

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat mengumumkan penetapan UMK 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Tahun 2023 dengan nilai upah tertinggi di Kota Yogyakarta sebesar Rp2.324.775,51.

Penetapan UMK 2023 ini disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu, 7 Desember 2022.

“Untuk di DIY semua UMK di lima kabupaten/kota nilainya lebih tinggi dari UMP jadi tidak perlu ada penyesuaian terhadap nilai yang ada di UMP karena kalau di bawahnya kan tidak boleh jadi harus di atas UMP atau sama,” ujar Baskara Aji.

BERITATERKAIT

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat meninjau hasil kegiatan program Padat Karya APBD Sleman 2023 di Padukuhan Pisangan, Tridadi, Senin 11 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Angka Pengangguran Terbuka di Sleman Turun pada 2023

26 April 2024
Bupati-Kustini-Minta-ASN-Sleman-Segera-Selesaikan-LHKPN-2022

Bupati Kustini Minta ASN Sleman Segera Selesaikan LHKPN 2022

6 Maret 2023

Sebelumnya, UMP DIY tahun 2023 lebih dulu ditetapkan sebesar Rp1.981.782,39, naik 7,65 persen atau Rp140.866,86 dari tahun sebelumnya.

Aji mengatakan, UMK Kota Yogyakarta Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2.324.775,50 dengan kenaikannya Rp170.806 atau 7,90 persen dari tahun ini.

Sementara UMK Kabupaten Sleman Rp2.159.519,22 atau naik Rp158.519 (7,92 persen). Sedangkan Bantul, Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 atau 7,8 persen.

Berikutnya, UMK Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp2.050.447,15 atau naik Rp146.172 (7,68 persen) dan Gunungkidul sebesar Rp2.049.266,00 naik Rp149.226 atau 7,85 persen.

Aji mengatakan UMK yang telah ditetapkan tersebut wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2023, khusus untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

“Yang sudah lebih dari satu tahun mestinya di masing-masing perusahaan itu sudah ada struktur pengupahan. Mestinya sudah di atas UMK,” kata dia.

Ia menegaskan UMK tersebut harus dilaksanakan oleh semua perusahaan dan tidak ada penangguhan maupun pengunduran waktu.

Aji menjelaskan penetapan nominal UMK itu berdasar pada usulan bupati/wali kota yang mengacu keputusan dalam sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota.

Penghitungan UMK 2023, kata dia, merupakan penjumlahan antara upah minimum tahun 2022 dengan inflasi DIY sebesar 6,81 persen, ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten dengan alfa (a).

Dari hasil sidang dewan pengupahan, ujar dia, semua kabupaten memakai angka alfa sebesar 0,2 dan khusus untuk Kota Yogyakarta disepakati 0,22. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja TerkiniGubernur DIYSri Sultan Hamengku Buwono X
SendShareTweet

Berita Terkait

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026
Jogja

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

by Rosyid
28 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana di wilayah...

Read moreDetails
OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

27 Mei 2025
Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

26 Mei 2025
DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

21 Mei 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya