KULON PROGO, Lingkar.news – Volume sampah pada periode libur lebaran berpotensi meningkat, oleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat melakukan gerakan mudik minim sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan Ade Wahyudiyanto mengharapkan masyarakat sebaiknya tidak menyisakan makanan dan memastikan selalu menggunakan tas guna ulang, serta membuang sampah pada tempatnya.
“Hal ini untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai,” kata Ade, Rabu, 26 Maret 2025.
Ade menyampaikan jenis sampah yang umum ditemukan pada periode libur lebaran adalah sampah organik berupa sisa makanan, sampah dapur, serta sampah berupa plastik, kertas, dan kaleng atau aluminium.
Hal yang bisa dilakukan masyarakat saat perjalanan mudik yakni tidak menggunakan plastik, membawa wadah makan sendiri, menggunakan tumbler atau botol minuman, dan memilah sampah di tempat sampah terpilah sesuai jenisnya.
“Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” jelasnya.
Ade mengatakan edaran tersebut disampaikan agar masyarakat membawa tumbler botol minum, memilah sampah, memakai tas guna ulang, membawa wadah makanan dan jangan menyisakan makanan.
Selain itu pada saat lebaran masyarakat juga diimbau Salat Id minim sampah dengan membawa peralatan sendiri dari rumah, menggunakan alas salat yang dapat dipakai ulang dan tidak menggunakan koran, dan jangan meninggalkan sampah setelah selesai salat.
“Mari mengelola sampah pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan baik dan semangat untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, lanjutnya,” ajaknya.
DLH Kulon Progo juga telah menyiapkan dan membentuk tim pemantauan dan pengawasan mudik Lebaran minim sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi untuk penanganan sampah mudik.
“Untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)