• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Mandiri Enegi, Indonesia Targetkan Bangun PLTN Tahun 2039

by Redaksi
04-Des-2022 07:27
in Jogja, Bisnis, Ekonomi
Mandiri Enegi, Indonesia Targetkan Bangun PLTN Tahun 2039
979
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Yogyakarta, Lingkar.news – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebutkan pemerintah telah menargetkan pembangunan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) terealisasi pada 2039 untuk mendukung target karbon netral atau net zero emission dan ketahanan energi nasional.

“Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039,” kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti dalam diskusi “Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi” di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu 04 Desember 2022.

Menurut dia skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya… kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi,” katanya.

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik 450 VA

Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.

“Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap,” katanya.

Berikutnya, apabila memasuki tahap konstruksi, Bapeten harus bisa memastikan konstruksinya sesuai desain yang disiapkan.

“Kemudian setelah konstruksi selesai nanti ada uji coba untuk mencoba performa PLTN sampai sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Meski berbagai regulasi sudah siap, menurut Haendra, persoalannya saat ini adalah tinggal pihak mana yang akan menjadi investor dalam pembangunan PLTN tersebut.

“Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum ‘clear’ terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik,” kata Haendra Subekti, yang enggan menyebut perusahaan dimaksud.

Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto mengatakan target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039.

“Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat,” tutupnya. ( ANTA – Lingkar.news )

Tags: BAPETENBerita JogjaBerita Jogja TerkiniKementrian ESDMPLNPLTNUGM

Kategori Terkait

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman
Politik

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai langkah Pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI dan...

Read moreDetails
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Mendag Sidak Terminal BBM Rewulu, Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Ketentuan

Mendag Sidak Terminal BBM Rewulu, Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Ketentuan

20 Juni 2025
Cerita Agsun Bangun Media Pers hingga Gabung JMSI Jateng

Cerita Agsun Bangun Media Pers hingga Gabung JMSI Jateng

20 Juni 2025
Aturan Zero ODOL Tuai Protes, Ini Kata Kemenhub

Aturan Zero ODOL Tuai Protes, Ini Kata Kemenhub

20 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya