• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik 450 VA

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
20 September 2022
in Nasional, Highlight
MENYAMPAIKAN: Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 20 September 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

MENYAMPAIKAN: Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 20 September 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA serta tidak ada perubahan daya dari listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini ia ungkapkan usai meninjau Gerbang Tol Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu,” ujar Jokowi.

Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Ia menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT).

ADVERTISEMENT

Karenanya, untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.

“Tidak ada, saya sampaikan tidak ada. Subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu,” imbuhnya.

PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” kata Darmawan.

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JakartaJokowiPresiden Jokowi

Berita Terkait

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini
Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023 beragendakan...

Read more
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023
Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

20 Maret 2023
2-Terdakwa-Kanjuruhan-Bebas,-Komisi-III-DPR-Dorong-Evaluasi-Kinerja-Penyidik

2 Terdakwa Kanjuruhan Bebas, Komisi III DPR Dorong Evaluasi Kinerja Penyidik

18 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

18 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

17 Maret 2023

Trending

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara
Jateng

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara

by Admin
15 Maret 2023

Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Jawa Kromo Inggil KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyoroti...

Ketua-DPRD-Jepara-Gus-Haiz-Tekankan-Pembangunan-Infrastruktur-Tahun-2024

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Tekankan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024

16 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

20 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
Dinnakerind-Demak-Lakukan-Study-Banding-Pembangunan-Industri-di-Pemalang

Dinnakerind Demak Lakukan Study Banding Pembangunan Industri di Pemalang

15 Maret 2023

Post Terbaru

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini
Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023 beragendakan...

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

21 Maret 2023
Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

21 Maret 2023
Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-Resmi-Pimpin-Taruna-Merah-Putih

Kepala LKPP Hendrar Prihadi Resmi Pimpin Taruna Merah Putih

21 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version