YOGYAKARTA, Lingkar.news – Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 2 sebagai lokasi pengelolaan sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
“Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan 2 tersebut bisa menjadi barrier untuk meminimalkan agar sampah anorganik tidak masuk ke TPA Piyungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto pada Rabu, 2 November 2022.
Menurutnya, sampah anorganik yang terbuang ke TPA Piyungan akan menghambat proses penguraian sampah sehingga kapasitas maupun usia pakai TPA akan cepat habis.
Oleh karenanya, lanjut Sugeng, dibutuhkan semacam barrier atau skema untuk pemilahan sampah anorganik agar tidak ikut terbuang ke TPA Piyungan yaitu di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 2.
Selain memilah dan mengelola sampah anorganik, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 2 tersebut juga akan tetap melayani pengelolaan sampah organik guna mendukung fungsi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 1.
TPST Nitikan 1 selama ini digunakan untuk pengelolaan sampah organik khususnya sisa-sisa dari pemangkasan pohon perindang yang juga dilakukan DLH Kota Yogyakarta. Sampah organik dikelola menjadi kompos dan produk sampah organik lainnya.
Pada APBD Perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pagar di sekeliling TPST Nitikan 2 yang memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2023.
“Harapannya pada November 2023, TPST Nitikan 2 sudah bisa digunakan untuk pengelolaan sampah organik dan anorganik,” tuturnya.
Selain menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah anorganik, DLH Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“Memisahkan sampah anorganik dan organik. Sampah anorganik masuk ke bank sampah yang jumlahnya sudah cukup banyak di Kota Yogyakarta, 565 bank sampah atau hampir setiap RW memiliki,” jelasnya.
Skema pengelolaan sampah anorganik sejak dari rumah tangga diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan hingga 80 ton per hari. Yogyakarta rata-rata membuang sampah 350 ton per hari ke TPA Piyungan.
Sedangkan sampah organik juga diupayakan dikelola oleh masyarakat melalui bank sampah dengan program biopori sehingga sampah yang dibuang ke TPA Piyungan adalah sampah residu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
Stabilisasi Harga dan Pasokan, Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar di Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, Lingkar.news - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar gerakan pangan murah dalam rangka stabilisasi...
Read more