KULON PROGO, Lingkar.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan uji kelaikan puluhan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Wates, pada Selasa, 4 April 2023.
Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Lazuardi mengatakan, uji kelaikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kelaikan kendaraan, sebagai moda transportasi mudik 2023.
“Hari ini pemeriksaan uji kelaikan kendaraan umum. Pada saat uji kelaikan, di Terminal Wates ada 10 armada bus yang dilakukan pemeriksaan,” kata Lazuardi.
Ia mengatakan, uji kelaikan kendaraan umum ini meliputi kelaikan ban, lampu, wiper, rem hingga P3K di dalam bus. Kemudian, kelengkapan dokumen perjalanan, yakni kelengkapan surat kendaraan dan pengendara.
Selain itu, masa berlaku uji KIR juga masih aman, rata-rata hingga September 2023 bahkan Februari 2024.
“Secara umum dari uji kelaikan dan dokumen pada hari ini sudah memenuhi kelengkapan persyaratan,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas memasang stiker di tiap bus sebagai penanda armada itu layak melayani angkutan lebaran maupun perjalanan seperti biasanya. Terhadap bus yang belum memenuhi persyaratan dilakukan pembinaan.
“Kami menemukan dua armada bus yang trayeknya agak menyimpang. Jadi titik hentinya bukan di Terminal Wates. Kami langsung melakukan pembinaan,” ucapnya.
Sementara itu, sopir bus di Murni Jaya Sigit Kamal mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan dan dokumen. Setelah dilakukan pemeriksaan, armadanya lolos uji pemeriksaan dari petugas.
Setiap lebaran, Bus Murni Jaya melayani rute Wates, Kulon Progo-Cileungsi, Jawa Barat, melalui jalur selatan.
“Kelengkapan yang diperiksa kelaikan bus dan ada surat mobil, STNK, buku KIR dan SIM. Hasilnya sesuai. Kami selalu mematuhi prosedur yang berlaku untuk menjamin keamanan penumpang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)