• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

BI DIY Musnahkan 18.680 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan selama 10 Tahun

by Saiful Muhlis
28-Agu-2026 21:31
in Berita Jogja Hari Ini
Pemusnahan rupiah palsu dilakukan dengan metode pembakaran di Kantor Perwakilan
Bank Indonesia DIY. Jumat (28/8/2026) (ANTARA/LINGKAR NETWORK)

Pemusnahan rupiah palsu dilakukan dengan metode pembakaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY. Jumat (28/8/2026) (ANTARA/LINGKAR NETWORK)

86
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Yogyakarta, Lingkar.news – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) DIY memusnahkan 18.680 lembar uang rupiah palsu pada Jumat (28/8/2026).

Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo menjelaskan, puluhan ribu lembar uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan akumulasi temuan dari berbagai pihak selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

“Uang palsu yang dimusnahkan itu berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank di KPwBI DIY selama periode 2015 hingga 2025,” ujar Sri Darmadi Sudibyo.

Jumlah Investor Reksa Dana di Yogyakarta Meroket Tembus 375 Ribu SID

Jumlah Investor Reksa Dana di Yogyakarta Meroket Tembus 375 Ribu SID

8 Oktober 2026
Panduan Parkir WJNC 2026 di Malioboro, Cek Titik Lokasinya di Sini!

Panduan Parkir WJNC 2026 di Malioboro, Cek Titik Lokasinya di Sini!

7 Oktober 2026

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pembakaran untuk memastikan seluruh barang bukti musnah total dan tidak meninggalkan bentuk yang menyerupai uang asli. Prosedur ini dijalankan secara ketat dengan pengawasan langsung dari instansi terkait.

“Terhadap rupiah yang diragukan keasliannya, Bank Indonesia melakukan proses klarifikasi melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli dan atau uji laboratorium untuk memastikan keasliannya sebelum dilakukan pemusnahan,” jelasnya.

Sebagai kesimpulan, tindakan pemusnahan ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang guna menjaga integritas transaksi keuangan nasional.

Menurutnya, pemusnahan rupiah palsu di KPwBI DIY tersebut merupakan komitmen dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan dalam bertransaksi menggunakan Rupiah.

Ia menambahkan, Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) yang mencakup seluruh siklus, mulai dari perencanaan hingga penarikan dan pemusnahan, serta fungsi klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya.

“Hasil klarifikasi disampaikan kepada pihak kepolisian melalui berita acara untuk ditindaklanjuti sampai kemudian barang bukti rupiah yang dinyatakan palsu dimusnahkan sebagaimana yang dilakukan bersama jajaran Botasupal DIY ini,” tegasnya.

Guna menekan peredaran uang palsu di masa depan, BI bersama Botasupal mengimbau masyarakat untuk menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan menjaga fisik uang dengan prinsip 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi).

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan kembali rupiah yang diketahui atau diragukan keasliannya dan segera melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” imbaunya.

“Perawatan rupiah dengan baik akan menjaga kualitas fisik sehingga tetap mudah dikenali dan digunakan dalam kegiatan transaksi,” pungkasnya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Bank IndonesiarupiahSri Darmadi SudibyoUang PalsuYogyakarta
Previous Post

Mengenal Warisan Bung Karno di Festival Mustika Rasa Yogyakarta 2026

Next Post

Kampung Pancasila Depok Jaya Bersaing di Tingkat Nasional KASAD Award 2026

Kategori Terkait

Musrenbangkal Kebonagung Tahun 2027.
Berita Jogja Hari Ini

Pemkab Bantul Gelar Musrenbangkal Kebonagung 2027, Fokus Sinergi dan Prioritas Pembangunan

by Redaksi
17 Oktober 2026

BANTUL, LINGKAR.NEWS - Pemerintah Kalurahan Kebonagung, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2027 di Aula...

Read moreDetails
Warung Jenang Dawet Mbah Dawet di kawasan Taman Bunga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Menjaga Warisan Kuliner, Jenang Dawet Mbah Dawet Wonosari Tetap Eksis Sejak 1965

17 Oktober 2026
Rapat dengar pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056.

DPRD Sleman Serap Aspirasi Warga Donokerto Terkait Raperda RPPLH 2026–2056

17 Oktober 2026
Dokumentasi Fasiitasi dan Pendampingan.

TPP Kapanewon Pengasih Genjot Realisasi Kegiatan Nonfisik Triwulan IV Tahun 2026

17 Oktober 2026
Kegiatan Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2026.

Pemkab Kulon Progo Pantau Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV di Purwosari

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya